Aceh Utara – Innalillahi Wainna Ilaihi Rodjiun, seorang kakek bernama M Amin (73), warga Dusun Alu Ie Mudek, Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, ditemukan tewas bersimbah darah sepulang dari kebunnya, di Gampong setempat, Kamis (26/7)
Kondisi M Amin saat ditemukan membuat warga curiga kalau kematian korban tidaklah wajar. Dimana kondisi korban bersimbah darah disekujur tubuh korban penuh luka, warga menduga korban tewas karena dibunuh.
Polisi akhirnya mencoba mengungkap tabir kematian M Amin. Penyelidikan pun berlangsung, sejumlah saksi dimintai keterangan termasuk istri korban berinisial MA (35), tidak berselang lama, Polisi akhirnya berhasil mengungkap teka teki kematian korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu mengatakan, kematian korban adalah kasus pembunuhan.
Pelakunya berjumlah dua orang, tersangka pertama adalah seorang pria berinisial RS (40), sedang tersangka kedua adalah istri korban yakni MA.
MA kata Budi ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi menemukan adanya kejanggalan terhadap istri korban saat dilakukan olah tempat kejadian perkara.
“Iya benar, istri korban juga kami tetapkan sebagai tersangka, jadi dalam kasus pembunuhan ini ada dua tersagka yang kami amankan RS dan MA (istri korban),” kata Budi dikutip beritasulsel.com dari AJNN
Penetapan tersangka RS kata Budi, juga merujuk dari pengakuan istri korban saat dilakukan proses pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara.
“Setelah keterangan dari istri korban kami sinkronkan dengan Baket lainnya, ternyata menguatkan dugaan pelakunya adalah selingkuhan istri korban. Dari hasil introgasi didapati fakta RS sengaja menunggu korban pulang dari kebun,” ungkap Budi.
Motifnya kata Budi, pelaku memang sengaja merencanakan pembunuhan tersebut lantaran pelaku ingin cepat cepat memiliki istri korban yakni MA. Rencana pembunuhan itu pun kata dia telah berlangsung lama namun baru kali ini pelaku sukses mengeksekusi korban.
“Dalam kasus ini, tersangka berniat sengaja menghilangkan nyawa korban agar istri korban bisa menikah dengan tersangka,” kata Budi.
Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Lhokseumawe untuk menanti proses hukum lebih lanjut.