Bantaeng – Peristiwa pembusuran yang terjadi pada Kamis malam (31/10/24) di Jalan Sungai Calendu, Kecamatan Bantaeng yang mengakibatkan oknum Wartawan Media Online (Aswin) dan Wiraswasta (Asral) itu menjadi korban, sudah dilaporkan ke Polisi.
Perihal tersebut disampaikan keluarga korban pembusuran kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com pada Jumat (01/11/24) saat bertemu didepan Masjid Askari di Jalan Manggis Bantaeng.
“Anak korban yang Wartawan sama orangtua korban yang Wiraswasta ke Spkt Polres Bantaeng melaporkan kejadian pembusuran itu tadi malam sekitar jam 1,” kata keluarga korban, Adry.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Laporan sudah diterima petugas di Spkt Polres Bantaeng dan Nomor Surat Tanda Penerimaan Laporan itu: 1. LP/B/393/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN untuk Pelapor atas nama Nurzul Ramadhan A. Said (Anak dari korban Aswin) dan 2. LP/B/394/XI/2024/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN untuk Pelapor atas nama Hayyung (Orangtua korban Asral),” kata Adry.
Keluarga korban pembusuran ini berharap kepada Polisi (Polres Bantaeng) bisa segera mengungkap kasusnya dan menangkap pelakunya.
“Meresahkan sekalimi ini busur-busur ka di Bantaeng dan sudah banyak jadi korban pembusuran,” kata Adry dalam dialek Makassar.
Melihat postingan tentang pembusuran di Grup WhatsApp pada Jumat pagi (01/11/24), Media ini lalu menghubungi nomor tersebut dan bertanya.
Apakah mengenal korban pembusuran yang terjadi di Jalan Sungai Calendu pada Kamis malam (31/10/24)?
Dia menjawab: Korban adalah Pamannya.
Perkenalkan, saya Alif.
Saya adalah ponakan dari salah satu korban pembusuran yang terjadi pada Kamis malam (31/10/24) di Jalan Sungai Calendu.
Alif lalu bercerita terkait dengan kejadian yang menimpa Pamannya (Aswin):
“Kita harus melihat kondisi Kamtibmas di Kabupaten Bantaeng ini secara holistik, tidak bisa kita hanya melihat dari beberapa sudut pandang saja”.
“Terutama maraknya kejadian pembusuran yang terjadi, menandakan bahwa tingkat kepekaan masyarakat terhadap aturan hukum yang tidak diindahkan”.
“Dari sisi aparat keamanan, paling tidak senantiasa melakukan mitigasi terhadap potensi pelanggaran tersebut”.
“Selain dari itu, pelibatan seluruh stakeholder juga mempengaruhi bagaimana meredam tindakan yang dapat meresahkan warga Bantaeng, minimal dimulai dari keluarga di rumah”.
“Tidak bisa dipungkiri, momen Pilkada di kabupaten Bantaeng memang agak memanas. Namun jangan sampai terdapat oknum yang ingin memanfaatkan kondisi ini. Jangan sedikit-sedikit ada kejadian, dikaitkan dengan Politik Pilkada. Biarkan proses hukum yang mengungkap fakta dilapangan”.
“Harapan saya sebagai masyarakat di kabupaten Bantaeng, kita patut bersama-sama menciptakan kedamaian sesama kita”.
“Paranta tau Bantaeng (sesama orang Bantaeng) mari kita hindari dalam menyebarkan hoaks yang dapat memecah belah persaudaraan,” tulis Alif dalam pesan whatsapp ke media ini.