Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

- Redaksi

Selasa, 26 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bantaeng, Fikran Ruslan, SH, melaksanakan Proses Tahap II Tersangka atas nama B Bin B pada Perkara Tindak Pidana Penganiayaan yang disangka melanggar Pasal 351 Ayat (1) KUHPidana Junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. Senin, (25 Nopember 2024).

Bahwa Tersangka B Bin B akan dilakukan upaya Restorative Justice (Penghentian Penuntutan) dengan alasan telah berdamai dengan Korban.

Tersangka B Bin B merupakan satu-satunya tulang punggung dikeluarganya, dia harus menghidupi istri, anaknya yang baru berumur 2 tahun dan neneknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka B Bin B juga telah ditinggalkan ibunya sejak dia masih kecil dan dibesarkan oleh tantenya.

Bahwa atas dasar upaya perdamaian tersebut, maka Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Bantaeng hadir memfasilitasi Tersangka untuk penghentian penuntutan.
*(Ig kejaribantaeng).

Berita Terkait

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga
Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM
Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Kejari Sinjai Teken MoU dengan ART/BPN-Kemenag untuk Sertifipikasi Tanah Wakaf
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gowa Menerima dan Memeriksa 11 Tersangka Kasus Uang Palsu
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 11:52

Tim Safari Ramadan 1446 H Pemdes Bonto Salluang, Kunjungi 7 Masjid dan Sholat Tarwih Berjamaah Bersama Warga

Selasa, 25 Maret 2025 - 01:07

Menjelang Lebaran, Pemdes Bonto Cinde Salurkan BLT-DD Ke 24 KPM

Sabtu, 22 Maret 2025 - 02:19

Ramadan 1446 H Tahun ke 9 IGD RS Anwar Makkatutu Bantaeng, dokter Sultan: Berbagi Paket Sembako Untuk Warga Kurang Mampu

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Berita Terbaru