Peristiwa tragis terjadi di Pondok Pesantren Hasyim Asy’Ari di Dusun Tanetea, Desa Nipa Nipa, Kecamatan Pajukukang, Bantaeng, pada hari Sabtu (23 Nopember 2024).
Salah satu Santri di Pondok Pesantren (Ponpes) tersebut, dilaporkan tewas gantung diri.
Informasi itu disampaikan oleh Sahabat Beritasulsel.com melalui pesan WhatsApp pada Minggu (24 Nopember 2024) Pukul 10:00 Wita.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ditemukan ada Santri gantung diri inisial (R) umur 15 tahun, kelas 9 Tsanawiyah dengan alamat korban di Desa Balumbung, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Bantaeng,” tulis Sahabat Media ini melalui pesan WhatsApp.
Dikonfirmasi via WhatsApp ke Kanit Res Polsek Pajukukang, Kanit Intel Polsek Pajukukang dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng, ketiga Aparat Penegak Hukum tersebut, membenarkan informasi terkait adanya Santri di Ponpes Hasyim Asy’Ari yang ditemukan tewas gantung diri.
“Diperkirakan kejadiannya sekitar pukul 20:00 Wita semalam (Sabtu malam, 23/11/24),” kata Kanit Intel Polsek Pajukukang diujung telepon.
Sementara Kanit Res Polsek Pajukukang lewat telepon juga menyampaikan bahwa saat ini dirinya bersama Kapolres Bantaeng dan Kasat Reskrim Polres Bantaeng sedang berada di Tempat Kejadian Perkara (Tkp).
Dihubungi via WhatsApp pada pukul 11:45 Wita, Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Akp Akhmad Marzuki mengatakan: ” Tadi pagi baru pulang dari Tkp bersama Bapak Kapolres, Wakapolres, Pawas, Resmob, Piket Reskrim dan Penyidik”.
“Terkait penyebab kematian korban, belum dapat disimpulkan. Karena saat ini masih menunggu hasil Visum Et Repertum (VER) Mayat (Otopsi) dari RS Bhayangkara di Makassar,” kata Kasat Reskrim Polres Bantaeng.
“Yang pertama kali menemukan korban adalah teman korban (FD) di kolong rumah panggung milik pengasuh area Ponpes,” ungkap Akp Akhmad Marzuki.
“Info tentang kepala korban ditusuk-tusuk sebagaiman voice note yang dikirimkan, itu adalah tidak benar. Karena pada tubuh korban tidak ditemukan adanya luka terbuka,” jelas Akp Akhmad Marzuki.
Kasat Reskrim Polres Bantaeng berpesan: “Sampaikan kepada publik, berikan kepercayaan kepada kami untuk mengungkap peristiwa tersebut dan jangan dipelintir ke ranah politik”.
“Janganlah menyebarkan berita tidak benar (berita hoaks) jika tidak melihat langsung peristiwa yang terjadi,” pesan Kasat Reskrim Polres Bantaeng.