Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

- Redaksi

Rabu, 13 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang penjual sate di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), diduga telah membunuh seorang pria penagih utang.

Pelaku bernama Syamsul Arifin (36), warga Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Maros, sedangkan korban berinisial ATS (15) warga Kelurahan Bangun Sari, Kecamatan Silau Laut, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Pelaku diduga membunuh korban di Dusun Banyo, Desa Bontotallasa, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros, pada hari Sabtu 09 November 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasat Reskrim Polres Maros, IPTU Aditya Pandu mengatakan bahwa korban dinyatakan hilang pada hari Sabtu, lalu dilakukan pencarian dan ditemukan sepeda motor korban di Dusun Banyo.

“Setelah ditemukan motor korban, beberapa saat kemudian ditemukanlah mayat korban terapung di sungai tidak jauh dari tempat motor itu ditemukan,” ucap Aditya, Rabu (16/11).

Di tubuh korban ditemukan luka lebam dan luka jeratan tali di bagian leher. Polisi kemudian melakukan penyelidikan lalu menangkap Syamsul Arifin karena diduga sebagai pelaku.

“Selanjutnya dilakukan introgasi dan hasilnya, dia (Syamsul Arifin) mengakui bahwa dirinyalah yang membunuh korban dengan cara dicekik menggunakan tali switer,” terang Aditya.

Menurut Syamsul Arifin, kata Aditya, pada hari Sabtu sekitar pukul 20.00 wita, korban mendatangi warung sate milik pelaku di perempatan Pasar Ammarang, Maros, untuk menagih utang.

Pelaku beralasan bahwa uangnya ada di rumahnya. Pelaku kemudian minta korban mengantarnya ke rumahnya di Desa Bontotallasa. Korban pun membonceng pelaku ke tempat yang dimaksud.

Sesampainya di Dusun Banyo Desa Bontotallasa pelaku menganiaya korban kemudian menyeret lalu membuang korban ke sungai. Selanjutnya, penjual sate tersebut kembali ke warungnya dan menjual kembali sate.

“Ada pun motif pelaku nekat menghabisi nyawa korban adalah, pelaku mengaku sakit hati sering dikata katai dengan kata kotor oleh korban,” terang Aditya.

“Korban adalah warga Sumatera Utara yang baru satu bulan tinggal di Maros dan bekerja sebagai penagih di koperasi milik kakaknya,” pungkas Aditya. (*)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11