Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipimpin Wakapolres, Kompol Syamsul didampingi Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran, Polres Luwu Timur menggelar ‘Siaran Pers’ di ruangan Tribrata Polres Luwu Timur dan mengungkap penangkapan tiga orang terduga pelaku kasus narkoba di wilayah hukum Polres Luwu Timur. Jum’at pagi (08/11/2024).

Melalui pesan whatsapp pada Jum’at malam (08/11/2024) kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran, mengatakan: “Tim Buser Satnarkoba Polres Luwu Timur, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba”.

“Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Luwu Timur itu, adalah: GA (22) dan DD (28), keduanya warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu. Dan FZ (19), warga Desa Lambara Harapan, Kecamatan Burau,” kata Iptu Andi Imran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Iptu Andi Imran bahwa untuk terduga pelaku (GA) dan (DD), dari tangan kedua terduga pelaku itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 6,79 gram. Sedangkan untuk terduga pelaku (FZ), barang bukti yang diamankan adalah obat daftar G (THD) sebanyak 912 butir.

“Tadi pagi saya mendampingi Bapak Wakapolres Luwu Timur, menggelar press release pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Luwu Timur,” kata Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran.

Eks Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Andi Imran menambahkan, dalam Press Release yang digelar Polres Luwu Timur tadi pagi, Bapak Wakapolres menjelaskan bahwa kegiatan Press Release dilakukan dengan transparansi dan melibatkan media sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik.

“Kami (Polres Luwu Timur) melaksanakan pengungkapan kasus Narkoba jenis shabu-shabu dan obat daftar G jenis THD logo Y guna memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” kata Kompol Syamsul yang diteruskan Iptu Andi Imran.

“Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Timur, kami berkunjung ke sekolah-sekolah dan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran.

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:59

Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49