Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

- Redaksi

Sabtu, 9 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dipimpin Wakapolres, Kompol Syamsul didampingi Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran, Polres Luwu Timur menggelar ‘Siaran Pers’ di ruangan Tribrata Polres Luwu Timur dan mengungkap penangkapan tiga orang terduga pelaku kasus narkoba di wilayah hukum Polres Luwu Timur. Jum’at pagi (08/11/2024).

Melalui pesan whatsapp pada Jum’at malam (08/11/2024) kepada Beritasulsel.com network Beritasatu.com, Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran, mengatakan: “Tim Buser Satnarkoba Polres Luwu Timur, berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba”.

“Ketiga terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Tim Buser Satnarkoba Polres Luwu Timur itu, adalah: GA (22) dan DD (28), keduanya warga Desa Bawalipu, Kecamatan Wotu. Dan FZ (19), warga Desa Lambara Harapan, Kecamatan Burau,” kata Iptu Andi Imran.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dijelaskan oleh Iptu Andi Imran bahwa untuk terduga pelaku (GA) dan (DD), dari tangan kedua terduga pelaku itu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis shabu seberat 6,79 gram. Sedangkan untuk terduga pelaku (FZ), barang bukti yang diamankan adalah obat daftar G (THD) sebanyak 912 butir.

“Tadi pagi saya mendampingi Bapak Wakapolres Luwu Timur, menggelar press release pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Luwu Timur,” kata Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran.

Eks Kasat Narkoba Polres Bantaeng, Iptu Andi Imran menambahkan, dalam Press Release yang digelar Polres Luwu Timur tadi pagi, Bapak Wakapolres menjelaskan bahwa kegiatan Press Release dilakukan dengan transparansi dan melibatkan media sebagai bagian dari upaya keterbukaan informasi publik.

“Kami (Polres Luwu Timur) melaksanakan pengungkapan kasus Narkoba jenis shabu-shabu dan obat daftar G jenis THD logo Y guna memastikan bahwa proses penegakan hukum berjalan sesuai dengan prinsip keadilan,” kata Kompol Syamsul yang diteruskan Iptu Andi Imran.

“Untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Luwu Timur, kami berkunjung ke sekolah-sekolah dan melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba,” kata Kasat Narkoba Polres Luwu Timur, Iptu Andi Imran.

Berita Terkait

KaSi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kadis PMD, Sekertaris Inspektorat Daerah dan Penyidik Unit Tipidkor Polres Bantaeng: Penerangan Hukum ‘JaGa Desa’
Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP
Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan
Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng
Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda
Kejaksaan Negeri Bantaeng: 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Batu Massong, Kembalikan Hasil Korupsinya
Paparkan Data, Kuasa Hukum Andalan Hati ‘Gugurkan’ Semua Tuduhan Paslon Danny-Azhar
Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Berita Terkait

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:40

Sosialisasi dan Diseminasi, KaSi Pidsus Kejari Bantaeng, DR. Andri Zulfikar SH MH: Melaporkan Perkara Pidsus Yang Ditangani ke Aplikasi SMP

Kamis, 23 Januari 2025 - 22:22

Kajari Bantaeng Satria Abdi SH MH, Ikuti Rakernas di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan

Kamis, 23 Januari 2025 - 16:36

Kadiv PP dan PH Kanwil Hukum Sulsel, Kunjungi LBH Butta Toa Bantaeng

Kamis, 23 Januari 2025 - 15:27

Sidang Tuntutan PN Tipikor Kasus Korupsi di Dinas Pertanian Bantaeng Tahun Anggaran 2021, JPU: Terdakwa Dituntut Pidana Penjara dan Denda

Rabu, 22 Januari 2025 - 00:08

Kejaksaan Negeri Bantaeng: 2 Tersangka Kasus Korupsi Proyek Batu Massong, Kembalikan Hasil Korupsinya

Berita Terbaru