Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

- Redaksi

Senin, 25 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi TKP police line. (Foto: pixabay)

Ilustrasi TKP police line. (Foto: pixabay)

Sulbar – Kepala Desa Onang, Kecamatan Sendana, Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar), tebas warga hingga tewas.

Kepala Desa tersebut berinisial AS sedangkan korban bernama Sukadding warga Dusun Parabaya, Desa Onang.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi di kediaman pelaku di Dusun Barutaku Pumbatti, Desa Onang, pada Minggu malam 25 November 2024, sekitar pukul 19.30 WITA.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolres Majene, AKBP Toni Sugadri, kepada wartawan mengatakan bahwa beberapa tahun lalu, Sukadding pernah berseteru dengan AS.

Saat itu Sukadding diduga merusak mobil AS lalu terjadi perseteruan yang kemudian berakhir damai.

Selanjutnya, Sukadding diduga melakukan pengrusakan dan penganiayaan di rumah AS.

Perkara tersebut tidak lagi damai namun lanjut ke persidangan hingga Sukadding dipenjara selam 1 tahun.

Setelah keluar dari penjara, Sukadding kembali mendatangi rumah dan seakan akan menaruh dendam kepada AS.

Dia menarik narik gas motornya hingga suara knalpotnya yang bising terdengar meraung raung.

“Sukadding juga melontar kata kata hinaan, menghina AS fan mengancam akan membunuh,” kata Kapolres mengurai kronologi kejadian berdasarkan pengakuan AS.

Saat AS mematikan lampu siap siap untuk salat, tiba tiba Sukadding masuk ke dalam rumah dan mengancam AS.

AS pun mengambil parang dan menebas Sukadding hingga tewas. Selanjutnya, AS mrnyrrahkan diri ke Polres Majene guna proses hukum lebih lanjut. (Beritasulsel.com jaringan Beritasatu.com / ***)

Berita Terkait

Pelantikan Pengurus KONI dan PERWOSI Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Prestasi Olahraga Bangkit Kembali
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:46

Pelantikan Pengurus KONI dan PERWOSI Bantaeng, Bupati Uji Nurdin Minta Prestasi Olahraga Bangkit Kembali

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru