Beritasulsel.com – Seorang pria diketahui bernama Donding alias Onding (41) asal Jalan Kuburan Kelurahan Empagae, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap,
Kini diamankan petugas kepolisian diduga telah menganiaya seorang bocah berinisial AS (7), asal Jalan Mawar Kelurahan Majjelling, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap.
Menurut Aiptu Abd. Halim personel Satreskrim Polres Sidrap yang memimpin penangkapan, pria tersebut diduga menganiaya korban di Mesjid Nurul Iman Kelurahan Empagae pada hari Sabtu 11 Mei 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pada saat korban berada di mesjid setelah selesai melaksanakan shalat ashar, pelaku mendekati korban yang sedang berada di tempat wudhu dan memukul wajah korban dengan menggunakan tangan sebanyak satu kali dan menyebabkan korban mengalami luka lebam pada bagian wajahnya,” ungkap Aiptu Abd Halim, Kamis (16/05/2019).
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut. (HS/BSS)