Wajo, Sulsel- Kabupaten/kota di Sulawesi Selatan akhirnya mendapat “lampu hijau” untuk menggelar pembelajaran tatap muka (PTM). Termasuk di Kabupaten Wajo yang rencananya akan dimulai pada Senin (6/9/2021) pekan depan.
Hal ini sebagaimana berdasarkan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan Nomor: 420/8349/Disdik tentang Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Covid-19 di Sulawesi Selatan.
Atas Surat Edaran Gubernur Sulawesi Selatan itu, keluar kemudian Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Insyaallah Kabupaten Wajo akan menggelar pembelajaran tatap muka mulai tanggal 6 September 2021 mendatang,” kata Faisal, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Wajo, Sabtu (4/9/2021).
Sebanyak 843 satuan pendidikan di Wajo mulai dari Kelompok Belajar, TK/PAUD, SD, dan SMP telah melewati proses verifikasi dan validasi terkait kesiapan mereka menggelar PTM yang dilakukan oleh Tim Satgas Covid-19 Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wajo, beberapa waktu lalu.
“Mekanisme pembelajaran tatap muka nantinya akan dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Dalam satu hari hanya dilakukan pembelajaran selama 3 x 45 menit atau 3 x jam pelajaran. Peserta didik pun dibatasi, setiap peserta didik hanya diperbolehkan hadir 3 kali dalam seminggu,” beber Faisal.
Faisal mengungkapkan, khusus bagi sekolah atau satuan pendidikan yang terdampak banjir atau wilayahnya masih dinyatakan zona merah agar menyesuaikan dengan kondisi setempat.
“Proses awal dari pembelajaran tatap muka ini lebih banyak dilakukan simulasi bagaimana budaya belajar di masa pandemi Covid-19. Mulai dari kedatangan peserta didik hingga proses belajar mengajar berakhir,” sebutnya.
Faisal mengingatkan, tiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses PTM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya.
“Pastikan infrastruktur yang telah dipersyaratkan pembelajaran tatap muka dalam daftar check list yang telah diverifikasi oleh Satgas Covid-19 tetap ada,” tuturnya.
Hal lainnya dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo. (prd)
=a terbatas dengan protokol kesehatan (prokes) yang sangat ketat. Dalam satu hari hanya dilakukan pembelajaran selama 3 x 45 menit atau 3 x jam pelajaran. Peserta didik pun dibatasi, setiap peserta didik hanya diperbolehkan hadir 3 kali dalam seminggu,” beber Faisal.
Faisal mengungkapkan, khusus bagi sekolah atau satuan pendidikan yang terdampak banjir atau wilayahnya masih dinyatakan zona merah agar menyesuaikan dengan kondisi setempat.
“Proses awal dari pembelajaran tatap muka ini lebih banyak dilakukan simulasi bagaimana budaya belajar di masa pandemi Covid-19. Mulai dari kedatangan peserta didik hingga proses belajar mengajar berakhir,” sebutnya.
Faisal mengingatkan, tiap satuan pendidikan dalam menyelenggarakan proses PTM untuk tetap menerapkan protokol kesehatan, baik bagi peserta didik, guru, maupun orang tua yang mengantar dan menjemput anaknya.
“Pastikan infrastruktur yang telah dipersyaratkan pembelajaran tatap muka dalam daftar check list yang telah diverifikasi oleh Satgas Covid-19 tetap ada,” tuturnya.
Hal lainnya dijelaskan dalam Surat Edaran Bupati Wajo Nomor: 800/700/Sekda tentang Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Wajo. (prd)