Viral, Polisi Tolak Laporan dan Ambil Uang di Dompet Pelapor, Begini Tanggapan Kompolnas

- Redaksi

Kamis, 27 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Foto: Youtube Kompolnas RI)

(Foto: Youtube Kompolnas RI)

Bulukumba – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Poenky Indarti, angkat bicara terkait viralnya oknum polisi di Polsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba menolak laporan warga dan mengambil sendiri uang di dompet pelapor.

Menurut Poengky, Kompolnas mendorong pelapor, Andi Risma, melapor jika merasa kurang puas dengan kinerja Polsek Bulukumpa ke Pengawas Internal Polri yaitu Irwasda Polda Sulawesi Selatan melalui Dumasan Itwasda Polda Sulawesi Selatan.

“Atau, melaporkan dugaan pelanggaran oleh anggota kepolisian kepada Bid. Propam Polda Sulawesi Selatan,” ujar Poengky kepada beritasulsel jaringan beritasatu.com via pesan WhatsApp, Rabu 26 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Kapolsek Bulukumpa dan 2 Anggotanya Dilapor ke Propam Polda Sulsel

Selain itu kata Poengki, Andi Risma juga dapat mengadukan permasalahannya ke Kompolnas. Dan, Kompolnas akan menindaklanjuti pengaduan yang masuk melalui klarifikasi ke Polda Sulawesi Selatan.

Namun sebetulnya kata Poengki, polisi tidak boleh menolak laporan setiap warga yang datang melapor. Laporan warga harus diproses sebagaimana mandat Perkap No. 6 tahun 2019 tentang Penyidikan Tindak Pidana.

“Namun jika penyidik ingin mengupayakan perdamaian atau restorative justice, harus dengan kesepakatan kedua belah pihak. Tidak boleh inisiatif dari penyidik dan dipaksakan kepada para pihak (yang berperkara),” terangnya.

BACA JUGA: Wanita Korban Penganiayaan di Bulukumba Meradang, Laporannya Ditolak Polsek Bulukumpa

Kemudian, terkait tindakan anggota kepolisian Polsek Bulukumpa yang membuka dan mengambil sendiri uang di dompet pelapor dengan alasan bercanda karena kawan lama, hal tersebut tidak sopan dan tidak dapat dibenarkan.

“Sehingga sudah tepat jika Kapolres Bulukumba memerintahkan anggota yang melakukan hal yang mencoreng institusi tersebut diperiksa Propam,” pungkas Poengky.

BACA JUGA: Ini Permintaan Andi Risma ke Propam Usai Laporannya Ditolak dan Uangnya Diembat Oknum Polsek Bulukumpa

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru