Kapolsek Bulukumpa dan 2 Anggotanya Dilapor ke Propam Polda Sulsel

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Makassar – Andi Risma (44), resmi melaporkan Kapolsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba, IPTU Abdul Rahman Mubin, dan dua orang anggotanya ke Propam Polda Sulsel, Kamis 14 Juni 2024.

“Iya, hari ini (kemarin_red) saya masukkan laporan ke Propam Polda Sulsel, saya berharap Propam segera bertindak supaya tidak ada lagi warga yang jadi korban sama seperti saya,” ucap Andi Risma ditemui di depan ruangan Provos Polda Sulsel usai melapor, Kamis 14 Juni 2024

Wanita asal Desa Bulo bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba tersebut menjelaskan bahwa dirinya langsung melapor ke Polda Sulsel karena ingin kasus yang ia laporkan segera ditindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pernah melapor ke Propam Polres Bulukumba dengan kasus yang berbeda, namun sampai hari ini sudah empat bulan berlalu belum ada hasil, oknum yang saya laporkan belum ditindaki makanya saat ini ketika anak saya yang jadi korban saya langsung melapor ke Polda saya berharap semoga di sini tempat mengadu yang betul betul mendapat perhatian,” imbuh Andi Risma.

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru

Jeneponto

Bupati Jeneponto Paris Yasir Bakal Rombak Kabinet Lama

Senin, 24 Mar 2025 - 13:38