Makassar – Andi Risma (44), resmi melaporkan Kapolsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba, IPTU Abdul Rahman Mubin, dan dua orang anggotanya ke Propam Polda Sulsel, Kamis 14 Juni 2024.
“Iya, hari ini (kemarin_red) saya masukkan laporan ke Propam Polda Sulsel, saya berharap Propam segera bertindak supaya tidak ada lagi warga yang jadi korban sama seperti saya,” ucap Andi Risma ditemui di depan ruangan Provos Polda Sulsel usai melapor, Kamis 14 Juni 2024
Wanita asal Desa Bulo bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba tersebut menjelaskan bahwa dirinya langsung melapor ke Polda Sulsel karena ingin kasus yang ia laporkan segera ditindak lanjuti.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya pernah melapor ke Propam Polres Bulukumba dengan kasus yang berbeda, namun sampai hari ini sudah empat bulan berlalu belum ada hasil, oknum yang saya laporkan belum ditindaki makanya saat ini ketika anak saya yang jadi korban saya langsung melapor ke Polda saya berharap semoga di sini tempat mengadu yang betul betul mendapat perhatian,” imbuh Andi Risma.
Halaman : 1 2 Selanjutnya