Kapolsek Bulukumpa dan 2 Anggotanya Dilapor ke Propam Polda Sulsel

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Andi Risma usai melapor ke Propam.Polda Sulsel (foto: beritasulsel.com)

Makassar – Andi Risma (44), resmi melaporkan Kapolsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba, IPTU Abdul Rahman Mubin, dan dua orang anggotanya ke Propam Polda Sulsel, Kamis 14 Juni 2024.

“Iya, hari ini (kemarin_red) saya masukkan laporan ke Propam Polda Sulsel, saya berharap Propam segera bertindak supaya tidak ada lagi warga yang jadi korban sama seperti saya,” ucap Andi Risma ditemui di depan ruangan Provos Polda Sulsel usai melapor, Kamis 14 Juni 2024

Wanita asal Desa Bulo bulo, Kecamatan Bulukumpa, Kabupaten Bulukumba tersebut menjelaskan bahwa dirinya langsung melapor ke Polda Sulsel karena ingin kasus yang ia laporkan segera ditindak lanjuti.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya pernah melapor ke Propam Polres Bulukumba dengan kasus yang berbeda, namun sampai hari ini sudah empat bulan berlalu belum ada hasil, oknum yang saya laporkan belum ditindaki makanya saat ini ketika anak saya yang jadi korban saya langsung melapor ke Polda saya berharap semoga di sini tempat mengadu yang betul betul mendapat perhatian,” imbuh Andi Risma.

Berita Terkait

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025
FGD Bersama Instansi Penegakan Hukum Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan, Kajari Bantaeng: Membahas Peningkatan Kualitas Persidangan Tipikor dan Tipidum

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Minggu, 16 Februari 2025 - 21:19

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006

Berita Terbaru

RAGAM

27 Jurnalis Parepare Ikuti Uji Kompetensi Wartawan

Jumat, 21 Feb 2025 - 06:38