Bulukumba – Andi Risma berharap kepada Propam Polda Sulsel agar segera menindak atau memberi sanksi oknum polisi di Polsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba yang menolak laporannya.
“Semoga Kapolsek dicopot dan dimutasi keluar dari Sulsel. Anggotanya yang menolak laporanku serta yang ambil uang di dompetku, semoga dimutasi keluar Sulsel dan tidak diberi lagi tugas yang bersentuhan dengan masyarakat,” ucap Andi Risma kepada Beritasulsel jaringan beritasatu.com, Selasa (18/6).
“Permintaan ini sudah saya sampaikan ke Kabid Propam Polda Sulsel melalui surat pengaduan. Semoga Propam netral dalam menyidik laporan ini dan segera mengambil tindakan memberi sanksi kepada mereka,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
BACA JUGA: Wanita Korban Penganiayaan di Bulukumba Meradang, Laporannya Ditolak Polsek Bulukumpa
Untuk diketahui, kasus serupa pernah terjadi di Polsek Pulogadung, jajaran Polres Metro Jakarta Timur, Polda Metro Jaya.
Saat itu, Aipda Rudi Pandjaitan menolak laporan warga yang melapor kasus perampokan. Kasus itu kemudian viral setelah korban curhat di media sosial.
Irjen Pol Fadil Imran, yang kala itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, langsung mencopot dan memutasi Aipda Rudi Pandjaitan ke Polres Metro Jakarta Timur dalam rangka pemeriksaan dan pembinaan.
BACA JUGA:Kapolsek Bulukumpa dan 2 Anggotanya Dilapor ke Propam Polda Sulsel
Kemudian, hasil sidang kode etik atas kasus tersebut memutuskan bahwa Aipda Rudi Pandjaitan harus dimutasi keluar dari wilayah Polda Metro Jaya. Aipda Rudi langsung dimutasi ke Polda Papua Barat.
BACA JUGA: Pantas Kecewa, Sudah 2 Kasus yang Dilaporkan Andi Risma ke Polsek Bulukumpa Namun Ditolak
Andi Risma berharap tindakan serupa juga diterapkan kepada Kapolsek Bulukumpa IPTU Abdul Rahman Mubin dan oknum polisi yang menolak laporannya serta yang mengambil uangnya, agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban.
Halaman : 1 2 Selanjutnya