Tersangka tidak Ditahan, HMI Geruduk Kantor Kejaksaan Kajang Bulukumba

- Redaksi

Kamis, 2 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tidak Ditahan, HMI Geruduk Kantor Kejaksaan Kajang Bulukumba

Tersangka tidak Ditahan, HMI Geruduk Kantor Kejaksaan Kajang Bulukumba

Beritasulsel.com – Mahasiswa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bulukumba berunjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Kamis (02/12/21).

Mereka menuntut Kejaksaan Kajang menangkap dan menahan Baharuddin yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengancaman dan penghinaan yang mana berkas tersangka telah dilimpahkan ke kejaksaan dan dianggap telah lengkap alias P21.

PAO HMI Cabang Bulukumba, R Lala Laulung yang bertindak sebagai jenderal lapangan pada aksi tersebut mengatakan akan melakukan aksi berjilid jilid dengan massa yang lebih banyak bila tuntutannya tidak terpenuhi, karena kata Lala, tidak ada alasan kejaksaan tidak menahan tersangka dan secepatnya melimpahkan berkas tersangka untuk segera disidangkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hal itu demi kebaikan bersama karena saya yakin bila kelak keluarga korban bila bertemu dengan tersangka kemungkinan akan terjadi hal yang tidak diinginkan, untuk itu kejaksaan seharusnya secepatnya mengamankan tersangkanya untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan,” ungkap Lala kepada media ini sesaat lalu.

Lala mengatakan bahwa Baharuddin adalah oknum kepala desa, dia dijadikan tersangka oleh Polisi Polsek Kajang karena telah mengancam dan menghina seorang perempuan yang tak lain adalah warganya sendiri atas nama Hj. Asma Raja.

“Laporan Hj. Asma Raja teregister di Polsek Kajang dengan nomor laporan polisi, LP / 257 / VI / 2021 / SPKT Res Bulukumba, Tanggal 06 Juni 2021. Berkasnya telah lengkap dan telah P21 hanya saja kejaksaan belum menahan tersangkanya,” pungkas Lala.

Kejaksaan Kajang yang dikonfirmasi belum memberi respon hingga artikel ini diterbitkan.

Editor: Heri

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11