Proyek Irigasi di Kindang Disorot: Pakai Mal tidak Sesuai RAB Harus Dibongkar

- Redaksi

Senin, 6 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Irigasi di Kindang Disorot: Pakai Mal tidak Sesuai RAB Harus Dibongkar (foto: ist)

Proyek Irigasi di Kindang Disorot: Pakai Mal tidak Sesuai RAB Harus Dibongkar (foto: ist)

Beritasulsel.com – Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan yang dibangun di Bongki Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), disorot dan ditolak oleh warga, Kamis (25/11/21).

Pasalnya, proyek tersebut menggunakan mal atau bekisting alias papan penahan. Warga menduga bangunan tersebut mudah runtuh dan tidak tahan lama.

“Kalau bisa tolong dibongkar dan dibangun kembali karena tidak tidak tahan kalau pakai mal (mudah roboh), tolong dikerja ulang dan sesuaikan dengan RAB,” ungkap sumber warga setempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

(foto: istimewah)

PPK proyek tersebut atas nama Mursalim yang dikonfirmasi via whatsapp membenarkan bahwa pelaksana proyek tersebut menggunakan mal. “Iya betul (menggunakan mal) tapi itu sudah saya hentikan sejak saya tahu,” ucap Muraslim dikonfirmasi Kamis malam.

Konsultan pada proyek tersebut atas nama Gunawan juga membenarkan bahwa pelaksana proyek menggunakan mal yang tidak diatur dalam Rencana Anggaran Belanja atau RAB.

“Dari awal saya sudah wanti wanti dan saya sudah infokan kepada pelaksana jangan menggunakan mal, bekerja saja sesuai gambar atau RAB. Bahkan saya minta bila mau mulai bekerja agar saya dikasi tahu, tapi waktu mereka mulai bekerja, mereka tidak kasi tahu saya jadi saya tidak tahu mereka memakai mal,” ucap Gunawan.

“Baru saya tahu bahwa mereka memakai mal setelah ada masalah. Saya juga tidak terima kalau pakai mal dan saya sudah perintahkan agar yang pakai mal dibongkar dan dibangun kembali mengikuti gambar yang sudah ada (RAB),” tutur Gunawan.

Pengurus Korkom HMI UNM Makassar, Erwin, berharap agar apa yang dikatakan Gunawan terwujud bahwa yang memakai mal dibongkar dan dibangun kembali. Karena bila tidak, maka ini akan dibawa ke ranah hukum karena bekerja tidak sesuai RAB yang disinyalir menimbulkan kerugian negara.

“Semoga apa yang dikatakan konsultan Gunawan bisa terealisasi karena kalau tidak maka hal ini bisa berujung pidana karena mereka bekerja tidak sesuai RAB dan yang pasti timbul kerugian negara pada proyek ini,” tegas Erwin menandaskan.

Untuk diketahui, proyek irigasi tersebut dari Dinas PSDA Bulukumba dan pelaksana proyek adalah CV. Nurfadillah, dengan total anggaran sebanyak Rp398 juta. Waktu pelaksanaan 07 Oktober 2021 hingga 20 Desember 2021.

Editor: Heri..

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Reses, Asmawati Siap Kawal Aspirasi Masyarakat

Senin, 24 Feb 2025 - 09:29

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51