HUKUM,BERITASULSEL.COM–Pelajar asal Gantarang-Kindang resmi laporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya di Polres Kabupaten Bulukumba. Selasa, (03/12/2024).
AF (17) akronim, pelajar asal Kecamatan Gantarang bersama ketiga temannya yang berasal dari Kecamatan Kindang yakni, IK (17), HR (17) dan RM (17) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.
Mereka (korban), mengaku dianiaya oleh 4 orang tidak dikenal (OTK) di Desa Bialo pada Senin, (1/12/2024) pukul 01.00 dini hari.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban (AF) mengatakan kejadian bermula saat dirinya bersama ketiga temannya hendak membeli nasi di Kota Kabupaten Bulukumba. Diperjalanan, mereka (Korban) berpapasan dengan pengendara (terduga pelaku).
“Saya mau ke kota beli nasi, waktu dijalan saya sempat berpapasan dengan pelaku, kemudian mereka mengikuti saya dari belakang dan berhentikan motor saya,” Kata korban.
Sebelum dianiaya, pelaku hendak bertanya kepada korban, sambil mengangkat kera baju yang dikenakan korban “orang mana?,” Kata kesaksian korban menirukan suara terduga pelaku.
“Saya orang Kindang,” jawab salah satu korban.
Tidak berselang lama, Korban (AF) langsung ditinju bagian mata kirinya, dan dianiaya secara bersama oleh empat orang terduga pelaku.
Setalah puas lakukan penganiayaan. Kata Korban, salah satu rekan terduga pelaku memintanya untuk melarikan diri.
“Lari mako (lari saja) matiko ini (sebelum kamu dibunuh),” kata Korban menirukan suara terduga pelaku saat kejadian berlangsung.
Meski terduga pelaku membabi buta lakukan penganiayaan. Beruntungnya, terduga pelaku membiarkan AF dan ketiga temannya untuk melarikan diri setelah babak belur.
Dari kejadian naas tersebut, Korban (AF) babak belur, ia mengalami Lebam bagian mata kirinya, memar bagian telinga dan mengalami pendarahan bagian hidung dan luka lecet disekujur tubuhnya, sedangkan ketiga temannya mengalami luka lebam bagian pipi dan luka ringan saja.
Setelah kejadian itu diketahui orang tua korban, pihaknya lakukan pelaporan ke kepolisian. dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.
Kardi, Ayah dari AF tidak terima anaknya yang masih dibawah umur mendapat perlakuan tak wajar oleh sekelompok orang.
“Kami percayakan kasus ini ke pihak kepolisian, jika tidak dapat diselesaikan maka kami dari keluarga akan mengambil langkah secara adat,” Tegas Kardi.
Penulis : Hendra Wiranto
Editor : Redaksi