Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi AF (17), Babak belur usai dianiayai di Desa Bialo Kabupaten Bukukumba. (FOTO:Kolase)

Kondisi AF (17), Babak belur usai dianiayai di Desa Bialo Kabupaten Bukukumba. (FOTO:Kolase)

HUKUM,BERITASULSEL.COM–Pelajar asal Gantarang-Kindang resmi laporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya di Polres Kabupaten Bulukumba. Selasa, (03/12/2024).

AF (17) akronim, pelajar asal Kecamatan Gantarang bersama ketiga temannya yang berasal dari Kecamatan Kindang yakni, IK (17), HR (17) dan RM (17) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.

Mereka (korban), mengaku dianiaya oleh 4 orang tidak dikenal (OTK) di Desa Bialo pada Senin, (1/12/2024) pukul 01.00 dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban (AF) mengatakan kejadian bermula saat dirinya bersama ketiga temannya hendak membeli nasi di Kota Kabupaten Bulukumba. Diperjalanan, mereka (Korban) berpapasan dengan pengendara (terduga pelaku).

“Saya mau ke kota beli nasi, waktu dijalan saya sempat berpapasan dengan pelaku, kemudian mereka mengikuti saya dari belakang dan berhentikan motor saya,” Kata korban.

Sebelum dianiaya, pelaku hendak bertanya kepada korban, sambil mengangkat kera baju yang dikenakan korban “orang mana?,” Kata kesaksian korban menirukan suara terduga pelaku.

“Saya orang Kindang,” jawab salah satu korban.

Tidak berselang lama, Korban (AF) langsung ditinju bagian mata kirinya, dan dianiaya secara bersama oleh empat orang terduga pelaku.

Setalah puas lakukan penganiayaan. Kata Korban, salah satu rekan terduga pelaku memintanya untuk melarikan diri.

“Lari mako (lari saja) matiko ini (sebelum kamu dibunuh),” kata Korban menirukan suara terduga pelaku saat kejadian berlangsung.

Meski terduga pelaku membabi buta lakukan penganiayaan. Beruntungnya, terduga pelaku membiarkan AF dan ketiga temannya untuk melarikan diri setelah babak belur.

Dari kejadian naas tersebut, Korban (AF) babak belur, ia mengalami Lebam bagian mata kirinya, memar bagian telinga dan mengalami pendarahan bagian hidung dan luka lecet disekujur tubuhnya, sedangkan ketiga temannya mengalami luka lebam bagian pipi dan luka ringan saja.

Setelah kejadian itu diketahui orang tua korban, pihaknya lakukan pelaporan ke kepolisian. dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.

Kardi, Ayah dari AF tidak terima anaknya yang masih dibawah umur mendapat perlakuan tak wajar oleh sekelompok orang.

“Kami percayakan kasus ini ke pihak kepolisian, jika tidak dapat diselesaikan maka kami dari keluarga akan mengambil langkah secara adat,” Tegas Kardi.

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru