Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

- Redaksi

Rabu, 4 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi AF (17), Babak belur usai dianiayai di Desa Bialo Kabupaten Bukukumba. (FOTO:Kolase)

Kondisi AF (17), Babak belur usai dianiayai di Desa Bialo Kabupaten Bukukumba. (FOTO:Kolase)

HUKUM,BERITASULSEL.COM–Pelajar asal Gantarang-Kindang resmi laporkan kejadian penganiayaan yang menimpa dirinya di Polres Kabupaten Bulukumba. Selasa, (03/12/2024).

AF (17) akronim, pelajar asal Kecamatan Gantarang bersama ketiga temannya yang berasal dari Kecamatan Kindang yakni, IK (17), HR (17) dan RM (17) menjadi korban penganiayaan oleh sejumlah orang.

Mereka (korban), mengaku dianiaya oleh 4 orang tidak dikenal (OTK) di Desa Bialo pada Senin, (1/12/2024) pukul 01.00 dini hari.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban (AF) mengatakan kejadian bermula saat dirinya bersama ketiga temannya hendak membeli nasi di Kota Kabupaten Bulukumba. Diperjalanan, mereka (Korban) berpapasan dengan pengendara (terduga pelaku).

“Saya mau ke kota beli nasi, waktu dijalan saya sempat berpapasan dengan pelaku, kemudian mereka mengikuti saya dari belakang dan berhentikan motor saya,” Kata korban.

Sebelum dianiaya, pelaku hendak bertanya kepada korban, sambil mengangkat kera baju yang dikenakan korban “orang mana?,” Kata kesaksian korban menirukan suara terduga pelaku.

“Saya orang Kindang,” jawab salah satu korban.

Tidak berselang lama, Korban (AF) langsung ditinju bagian mata kirinya, dan dianiaya secara bersama oleh empat orang terduga pelaku.

Setalah puas lakukan penganiayaan. Kata Korban, salah satu rekan terduga pelaku memintanya untuk melarikan diri.

“Lari mako (lari saja) matiko ini (sebelum kamu dibunuh),” kata Korban menirukan suara terduga pelaku saat kejadian berlangsung.

Meski terduga pelaku membabi buta lakukan penganiayaan. Beruntungnya, terduga pelaku membiarkan AF dan ketiga temannya untuk melarikan diri setelah babak belur.

Dari kejadian naas tersebut, Korban (AF) babak belur, ia mengalami Lebam bagian mata kirinya, memar bagian telinga dan mengalami pendarahan bagian hidung dan luka lecet disekujur tubuhnya, sedangkan ketiga temannya mengalami luka lebam bagian pipi dan luka ringan saja.

Setelah kejadian itu diketahui orang tua korban, pihaknya lakukan pelaporan ke kepolisian. dan saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bulukumba.

Kardi, Ayah dari AF tidak terima anaknya yang masih dibawah umur mendapat perlakuan tak wajar oleh sekelompok orang.

“Kami percayakan kasus ini ke pihak kepolisian, jika tidak dapat diselesaikan maka kami dari keluarga akan mengambil langkah secara adat,” Tegas Kardi.

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen
Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 14:46

Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:59

Update Dugaan Korupsi Ceklok Disdik Sinjai: Polisi Kembali Periksa Bendahara Sekolah 

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49