Polres Wajo Gelar Press Release Untuk Kasus Cabul dan Pencurian

- Redaksi

Selasa, 12 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wajo, Sulsel- Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam A. Am, MM, didampingi Kasat Reskrim dan Kasi Propam, menggelar kegiatan Press Release untuk sejumlah kasus yang kini dalam penanganan. Mulai dari kasus cabul hingga kasus pencurian yang berlangsung di Lobi Kantor Polres Wajo, Selasa (12/1).

Untuk kasus cabul, terlapor MA (17) bekerja sebagai buruh mencoba melakukan persetubuhan dan perbuatan cabul kepada korban SN (17).

“Adapun Kronologis Kejadian Terlapor MA Mendatangi Rumah Korban SN dengan cara Mematikan saklar listrik lalu merusak dinding rumah serta membuka pintu belakang rumah korban,” ungkap Kapolres.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lalu Terlapor menuju ke tempat tidur korban dan membuka celananya lalu memeluk korban dari belakang kemudian merangkul leher korban serta membekap mulut korban sehingga korban mencoba melawan dan berteriak sehingga terlapor melarikan diri.

Selain itu, ada pula penangkapan tersangka pencurian mesin traktor yang dilakukan oleh Tahang Bersama 3 Orang temannya yang masih DPO.

Tersangka Tahang mengambil sebuah mesin traktor dan gabah sebanyak 12 karung didusun Bakke-Bakke, desa Temmambarang, Kec. Penrang Kab. Wajo dan akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 9 tahun penjara.

Penangkapan berawal dari adanya sebuah HP yang tercecer di TKP dan merupakan salah satu milik pelaku sehingga merupakan petunjuk oleh personil Polsek Penrang melakukan penyelidikan, lalu hasilnya mengarah kesalahsatu pelaku yaitu Tahang yang saat itu berada di Kab. Mamuju Utara Sulawesi Barat.

Demikian halnya dengan Lidik kasus Tindak pidana pencurian sebagaimana Laporan polisi Nomor /13/I/2021/Sulsel/Res Wajo/Sek Belawa Tgl 11 Januari 2021.

Dari hasil olah TKP dan lidik didapatkan informasi jika pelaku pencurian 1 unit mesin merk Yamamoto type 6,5 PK warna merah putih milik korban Muh. Nurkas sebagaimana laporan polisi, pelakunya adalah tersangka Ambo Tang bin Calle. selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan barang bukti dan berhasil diamankan.
“Tersangka masih diintrogasi untuk pengungkapan kasus lainnya yang diduga ada kaitannya dengan tersangka,” pungkas Muhammad Islam.(HPW)

Berita Terkait

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional
Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor
Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo
Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah
Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN
Edi Prekendes Mengambil Langkah Hukum Terkait Dugaan Pengancaman dan Penghinaan
Satreskrim Polres Wajo Ungkap Curanmor BB Terbesar 24 Unit Motor, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Ir. H. Firmansyah Perkesi-Andi Merlyn Iswita Emban Tugas Pimpinan Sementara DPRD Wajo

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:08

Delapan Sanggar Seni Sekolah di Wajo Terima Bantuan Alat Musik Tradisional

Minggu, 29 Desember 2024 - 08:22

Anniversary 40 Tahun Pernikahan, Tawa Bahagia Andi Ernie Haswiaty untuk Sang Profesor

Senin, 7 Oktober 2024 - 14:16

Telusur dan Penjejakan Sejarah Objek Diduga Cagar Budaya di Wajo

Selasa, 1 Oktober 2024 - 14:47

Maksimalkan Fungsi Bulog Melalui Gerakan Pangan Murah

Kamis, 19 September 2024 - 13:46

Ikrar Netralitas ASN di Wajo Dibacakan Pada Peringatan HKN

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51