Polres Jeneponto Ringkus 2 Pria Asal Bulukumba Diduga Pencuri dan Penadah

- Redaksi

Jumat, 5 Juni 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aldi dan Firmansyah usai diamankan, (foto: ist)

Aldi dan Firmansyah usai diamankan, (foto: ist)

Beritasulsel.com – Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto diback up Satreskrim Polres Bulukumba berhasil mengamankan dua orang pria warga Kabupaten Bulukumba.

Kedua pria tersebut bernama Aldi (31), pekerjaan sopir, warga Taccorong Kecamatan Gantarang, dan Firmansyah (23), warga Jawi-jawi Desa Polewali, Kecamatan Gantarang.

“Aldi diduga telah mencuri HP milik korban bernama Novita, sementara Firmansyah diduga sebagai penadahnya,” ujar Kasubbag Humas Polres Jeneponto AKP Syahrul kepada wartawan Jumat malam (5/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahrul menyebut bahwa HP Novita hilang pada hari Kamis 21 Mei 2020, saat itu korban dalam perjalanan dari Kota Makassar ke Jeneponto. Saat tiba di Tamanroya, Kecamatan Tamalate, korban turun dari mobil sewa yang ditumpangi dan menyimpan HP-nya di dashboard mobil tersebut.

Pada hari Kamis 4 Juni 2020, personel Polres Jeneponto mendapat informasi bahwa ada seseorang yang menjual HP tersebut ke Firmansyah di Jalan Bung Tomo Kelurahan Caile, Kecamatan Ujungbulu, Kabupaten Bulukumba.

Personel langsung bergerak dan mengamankan Firmansyah. Kepada Polisi Firmansyah mengakui bahwa HP tersebut ia dapat dari Aldi. Aldi kemudian diamankan di Bintarore. Hasil introgasi, Aldi mengakui perbuatanya telah mengambil HP tersebut di atas mobil dan menukar tambah kepada Firmasyah.

“Saat ini keduanya berikut barang bukti satu unit HP merk Oppo F9, telah diamankan di Mapolres Jeneponto guna pemeriksaan lebih lanjut,” tandas Syahrul.

 

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Berita Terbaru