Beritasulsel.com – Puluhan petani rumput laut warga Kelurahan Matekko dan Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang Kabupaten Bulukumba, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Bulukumba, Senin, 3 Maret 2022.
Mereka mendesak Pemerintah Daerah dan anggota DPRD Bulukumba agar menutup tambak udang milik PT. Gosyen Aquaculture dan CV. Mattoangin yang terletak di Jalanjang dan Matekko.
Mereka menganggap limbah kedua perusahaan tambak udang tersebut telah mencemari biota laut dan membuat rumput laut merek mati lalu gagal panen.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap kedua tambak tersebut beroperasi mengeluarkan limbahnya ke laut, pasti rumput laut disekitarnya mati dan gagal panen,” ungkap Taufik yang bertindak selaku Koordinator pada aksi tersebut.
Tambak tersebut, kata Taufik sudah beroperasi sejak tahun 2016 hingga saat sekarang ini. “Karena bertahun-tahun kami dirugikan maka dari itu sekarang kami minta pemerintah untuk segara menutup tambak tersebut” katanya.
Sebelumnya, lanjut Taufik, salah satu anggota DPRD Bulukumba bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) telah mengunjungi lokasi pembuangan limbah tambak tersebut dan mengambil sampel air limbah untuk dilakukan uji laboratorium. Namun, warga kecewa dengan tindakan itu. pasalnya, warga menganggap itu terkesan ditutup-tutupi.
“Pada saat pengambilan sampel, mereka tidak melibatkan warga sekitar atau petani, jadi bisa saja sampel yang diambil adalah air yang bersih bukan air laut yang terdampak limbah”, katanya.
“Tidak usah jauh-jauh uji coba, ambil saja rumput laut yang segar dan simpan pada laut yang dicemari tersebut kemudian tunggu beberapa menit kemudian, itu ramput laut yang segar tadi akan layu dan mati”,Tegas Taufik Hidayat dihadapan penerima Aspirasi.
Andi Muhammad Ahyar, yang menerima aspirasi para pengunjuk rasa tersebut mengatakan jika pihak DPRD tidak punya wewenang untuk menutup tambak, apalagi jika tidak ada dasar.
“yang punya wewenang adalah Bupati” katanya.
Legislator Fraksi PKS itu meminta warga untuk bersabar sembari menunggu hasil uji laboratorium dari Pemrov yang telah disodorkan sampelnya oleh DLHK Bulukumba, “Kalaupun warga meragukan keabsahan sampel tersebut, mari kami ajak untuk kita sama sama mengambil sampel kembali” ujarnya.
Hal yang sama disampaikan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Alfian Mallihungang, terkait permintaan warga untuk menguji air limbah secara langsung, dirinya mengatakan tidak bisa dilakukan, menurutnya pengujian tersebut membutuhkan waktu dan peralatan yang cukup.
“Uji laboratorium saja di Pemrov itu butuh waktu selama 14 hari untuk menunggu hasilnya keluar”, Ungkapnya.
Selain itu Mantan Kadis Perikanan Kabupaten Bulukumba itu juga meminta pengunjuk rasa untuk diberi kepercayaan kepada pemerintah untuk menyelesaikan polemik limbah tambak tersebut.
“Saya mohon bersabar, berikan kepercayaan kepada kami,yakin saja. saya ulangi sekali lagi, saya ini pernah menjabat Kepala Dinas perikanan selama delapan tahun, dan saya tidak pernah menginjakkan kaki saya didalam tambak, kalau disekitar wilayah petani rumput laut saya sering, jadi jangan maki curiga bahwa kami melakukan permainan dengan mereka”, Tegasnya.
Rep: Hendra Wiranto
Red: Heri