Pantas Kecewa, Sudah 2 Kasus yang Dilaporkan Andi Risma ke Polsek Bulukumpa Namun Ditolak

- Redaksi

Jumat, 14 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Bulukumpa (foto: dok, istimewa)

Polsek Bulukumpa (foto: dok, istimewa)

Bulukumba – Terungkap, ternyata sudah dua laporan Andi Risma ditolak oleh oknum personel Polsek Bulukumpa jajaran Polres Bulukumba.

“Sudah dua kali pak saya datangi Polsek Bulukumpa untuk melapor tapi dua kali itu juga laporan saya ditolak,” ucap Andi Risma kepada beritasulsel beritasatu.com, ditemui Kamis 13 Juni 2024.

Wanita berusia 44 tahun tersebut menjelaskan bahwa laporan yang pertama ditolak adalah kasus pencemaran nama baik yang menimpa keluarganya bernama Randi, warga Desa Bulo bulo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Kapolsek Bulukumpa dan 2 Anggotanya Dilapor ke Propam Polda Sulsel

Saat itu sekitar 4 bulan yang lalu, kata Andi Risma, Randi ditangkap di pinggir jalan di Desa Bulo bulo oleh personel Polsek Bulukumpa karena dituduh mencuri.

Randi diintrogasi kemudian dilepas karena tidak terbukti. Randi merasa telah dipermalukan, nama baiknya dicemarkan maka Randi mendatangi Polsek Bulukumpa untuk melapor didampingi Andi Risma.

“Saya yang bawa Randi ke Polsek Bulukumpa melapor pencemaran nama baik, tapi laporanku tidak diterima karena katanya saya tidak punya bukti video saat nama baiknya Randi dicemarkan,” ucap Andi Risma.

BACA JUGA: Dituduh Mencuri Tapi Tidak Terbukti, Randi Melapor Balik ke Polres Bulukumba Pencemaran Nama Baik

“Karena saya merasa Polsek Bulukumpa menyalahi aturan maka saya melapor ke Propam Polres Bulukumba, tapi sudah 4 bulan berlalu pelaku tidak ditindak, tidak disanksi. Maka benar kata orang tidak mungkin jeruk makan jeruk (tidak mungkin polisi tindak polisi),” terang Andi Risma.

“Laporan kedua yang ditolak, anakku dianiaya dilempar batu sampai tangannya bengkak. Saat saya melapor ke Polsek Bulukumpa, laporanku ditolak karena katanya saya mau dimediasi saja,” sambungnya.

“Setelah saya menunggu selama 3 minggu ternyata tidak ada mediasi, saya pun melapor ke Polda Sulsel. Saya berharap Propam di sana tidak seperti di Propam di Bulukumba, semoga cepat ada tindakan,” pungkas dia.

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang
Viral, Bocah Perempuan Usia 10 Tahun di Bontomanai Bulukumba Dianiaya Paman

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru