Naikkan TPP 30 Persen, Gubernur Sulsel: Tidak Ada Lagi Pungli di Sekolah

- Redaksi

Sabtu, 31 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah (foto: fb)

Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah (foto: fb)

Beritasulsel.com – Gubernur Sulawesi Selatan Prof HM Nurdin Abdullah menegaskan tidak ada lagi pungutan liar di seluruh sekolah dibawah naungan Dinas Pendidikan (Disdik) Pemprov Sulsel.

Hal tersebut disampaikan di depan seluruh Aparatur Sipil Negara dan tenaga honorer lingkup Disdik Pemprov Sulsel saat melakukan sidak di Disdik Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Jumat (30/8).

Gubernur mengaku menerima banyak informasi mengenai adanya pungutan liar yang diduga dilakukan oknum Kepala Sekolah maupun guru dengan dalih untuk uang kursi dan biaya lain-lain yang dibebankan kepada anak didik.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sampaikan kepada komite tidak ada lagi pungutan kursi, gedung, sapu apalagi untuk bayar cicilan kredit kepada sekolah,” tegas Nurdin

Untuk menghindari hal tersebut, Pemprov Sulsel dibawah kepemimpinan Prof Nurdin Abdullah dan Andi Sudirman Sulaiman sudah menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 30 persen.

“Tahun ini saya naikkan TPP kita 30 persen tahun depan kita kasih naik lagi,” ungkap mantan Bupati Bantaeng dua periode itu.

Selain itu, Gubernur Sulsel ini juga menyampaikan agar tidak ada lagi pemindahan kepala sekolah tanpa melalui pertimbangan yang matang.

“Mulai hari ini tidak ada lagi kepala sekolah yang dipindahkan begitu saja. Saya kira kita harus berubah, totalitas kita harus berubah,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru