Beritasulsel.com — PT PLN (Persero) UP3 Parepare menggelar sosialisasi dan penguatan tata kelola berintegritas di lingkungan kerja PLN UP3 Parepare, Selasa (20/5), di Kantor PLN UP3 Parepare.

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Kejaksaan Negeri Parepare, Aswar S bersama tim, sebagai narasumber.

Manager PLN UP3 Parepare, Muh. Akbar, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memperkuat budaya kerja yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik yang bertentangan dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

Menurutnya, integritas menjadi fondasi utama dalam menjalankan proses bisnis ketenagalistrikan, khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Sebagai bagian dari BUMN yang bergerak di sektor strategis, PLN memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap proses kerja berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik. Integritas bukan hanya slogan, tetapi harus menjadi budaya dalam setiap pengambilan keputusan dan pelaksanaan tugas,” ujar Muh. Akbar.

Ia menambahkan, melalui kegiatan tersebut seluruh pegawai PLN UP3 Parepare diharapkan semakin memahami pentingnya pencegahan potensi pelanggaran hukum, penguatan kepatuhan, serta penerapan prinsip kehati-hatian dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab.

Dalam sosialisasi itu, Aswar S bersama tim memberikan pemahaman terkait aspek hukum, tata kelola berintegritas, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan kegiatan operasional maupun administrasi di lingkungan kerja.

Kehadiran Kejaksaan Negeri Parepare disebut menjadi bentuk sinergi antara PLN dan aparat penegak hukum dalam membangun lingkungan kerja yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

PLN UP3 Parepare menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola perusahaan melalui peningkatan pemahaman pegawai, penguatan budaya integritas, serta kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan.

Melalui kegiatan ini, PLN berharap seluruh insan perusahaan dapat terus menjaga profesionalisme, menjunjung tinggi nilai integritas, serta mendukung terciptanya lingkungan kerja yang bersih, aman, dan terpercaya. (*)