MAKASSAR – Pengurus Besar Kesatuan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (PB KKMB) kembali menggelar aksi demo jilid III di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Rabu (13/5/2026). Dalam aksi tersebut, mereka mendesak polisi penyidik Krimsus Polda Sulsel agar segera menetapkan terduga pemilik tambang ilegal di Desa Balong, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, sebagai tersangka.

Massa aksi menilai penanganan kasus dugaan tambang ilegal oleh Subdit Tipidter Polda Sulsel berjalan lambat. Padahal, terduga pemilik tambang yang diketahui berinisial HE disebut telah menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

Ridwan Alkharismy yang bertindak sebagai jenderal lapangan pada aksi itu mengatakan bahwa demonstrasi tersebut merupakan bentuk tekanan kepada aparat penegak hukum agar segera mengambil langkah tegas terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Bulukumba.

“Kasus ini sudah lama menjadi perhatian publik. Kalau alat bukti dianggap cukup, seharusnya sudah ada penetapan tersangka. Jangan sampai hukum dianggap tidak berpihak kepada masyarakat,” ujar Ridwan dalam orasinya.

Menurut dia, aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba telah berlangsung selama bertahun-tahun dan menimbulkan kerusakan lingkungan. Mereka juga menyinggung adanya dugaan korban jiwa di area tambang pada Desember 2025 lalu.

PB KKMB menilai aparat penegak hukum harus segera menutup seluruh aktivitas tambang ilegal yang tidak mengantongi izin resmi. Selain itu, mereka turut menyoroti kinerja Polres Bulukumba yang dianggap tidak maksimal dalam menangani aktivitas tambang ilegal.

Dalam tuntutannya, massa meminta Kapolda Sulsel mengevaluasi Kapolres Bulukumba, Kasat Reskrim, hingga Kanit Tipidter Polres Bulukumba.

Mereka bahkan mendesak pencopotan terhadap pejabat terkait apabila dinilai gagal menjalankan penegakan hukum di kabupaten yang berjuluk Bumi Panrita Lopi tersebut.

Adapun tuntutan utama mereka yakni mendesak Subdit Tipidter Polda Sulsel segera menetapkan HE sebagai tersangka, mencopot sejumlah pejabat di Polres Bulukumba, serta menghentikan seluruh aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bulukumba.

Setelah berunjuk rasa selama beberapa jam, perwakilan massa akhirnya diterima Kasubdit IV Tipidter Polda Sulsel, Kompol Jufri Natsir. Dalam pertemuan itu, pihak kepolisian menyampaikan bahwa laporan dugaan tambang ilegal tersebut akan ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.

Dalam demo jilid III tersebut, PB KKMB menegaskan akan terus mengawal kasus dugaan tambang ilegal di Bulukumba hingga ada kepastian hukum dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum. ***