Jadi Tersangka Penyelundupan Pupuk Subsidi dari Bulukumba-Jeneponto, Begini Kata Hamsina

- Redaksi

Minggu, 16 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

pupuk (foto: dok, istimewa)

pupuk (foto: dok, istimewa)

Bulukumba – Penyidik Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Jeneponto, Polda Sulsel, telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi dari Bulukumba ke Jeneponto.

Keduanya adalah Hamsina, warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Muhammad Ramli, warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

Namun, Hamsina tidak menerima penetapan dirinya sebagai tersangka. Hal ini disampaikan Hamsina kepada beritasulsel.com jaringan beritasatu.com melalui sambungan telepon pada Minggu (16/6).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Menurutnya, yang pantas menjadi tersangka dalam kasus penyelundupan pupuk subsidi tersebut adalah sopir dan oknum TNI berinisial S.

“Yang bisa (dijadikan) tersangka adalah TNI (S) dan sopir, Pak,” tegas Hamsina.

Karena kata Hamsina, saat itu mobil yang biasa ia gunakan untuk mengangkut pupuk dari gudang distributor sedang rusak parah, sehingga ia menyuruh S untuk mengangkut pupuk miliknya dari distributor dan membawanya ke rumahnya di Kajang.

Namun, S tidak membawa pupuk tersebut ke Kajang, melainkan membawa dan menjualnya ke Jeneponto. Maka dari itu, Hamsina merasa dirinya dikorbankan dalam kasus ini.

“Saya yang dikorbankan kalau begini, Pak. Saya sama sekali tidak tahu bahwa pupuk itu dibawa ke Jeneponto. Saya hanya menyuruh S agar membawanya ke rumahku di Kajang. Jadi, saya keberatan ditetapkan sebagai tersangka dan saya akan melaporkan S ke POM,” terangnya.

Meskipun demikian, Hamsina mengaku tidak mengetahui di mana S bertugas sebagai prajurit TNI.

“Yang saya tahu, S ini adalah tentara, tapi saya tidak tahu di mana dia bertugas. Saya juga mendengar bahwa saat ini S sedang menjalani pendidikan, tapi saya tidak tahu pendidikan apa. Ada yang menyebut bahwa dia (S) naik pangkat,” pungkasnya.

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP
Buat Polusi, Aktivitas Beton Readymix di Kasuara Bulukumba Dikeluhkan Pengendara
Pelajar Korban Penganiayaan di Desa Bialo Bulukumba Resmi Melapor ke Polisi

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Minggu, 12 Januari 2025 - 20:20

Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Anggota DPRD Parepare Masuki Masa Reses

Jumat, 21 Feb 2025 - 19:49