Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

- Redaksi

Sabtu, 15 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Jeneponto (foto: dok, Humas Polres Jeneponto)

Polres Jeneponto (foto: dok, Humas Polres Jeneponto)

Jeneponto – Kasat Reskrim Polres Jeneponto AKP Supriadi Anwar mengklarifikasi berita yang sebelumnya tayang di media ini dengan judul “Polres Jeneponto Disorot: Kasus Penyelundupan Pupuk Subsidi Jalan di Tempat.”

Menurut Supriadi, penanganan atau penyelidikan kasus penyelundupan pupuk subsidi yang ditangani oleh Unit Tipidter Polres Jeneponto tersebut, berjalan sesuai dengan prosedur yang ada.

Dan hingga saat ini, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak benar bahwa kasus tersebut jalan di tempat karena sudah ada dua tersangkanya,” ucap Supriadi kepada beritasulsel beritasatu.com Sabtu, 15 Juni 2024.

Kedua tersangka yang dimaksud, kata Supriadi, adalah perempuan bernama Hamsina, warga Kecamatan Kajang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), dan laki laki bernama Muhammad Ramli, warga Kabupaten Jeneponto, Sulsel.

BACA JUGA: Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Hamsina adalah pengecer pupuk di Kecamatan Kajang, Bulukumba, sementara Muhammad Ramli adalah penerima pupuk subsidi tersebut di Jeneponto.

“Sebelum berita sorot itu tayang, kami sebenarnya sudah menetapkan dua orang ini (Hamsina dan Muh. Ramli) sebagai tersangka, hanya saja kemarin waktu sesi wawancara via pesan, saya tidak sempat balas saat pertanyaan ‘apakah sudah ada tersangka atau belum’, maka saat ini kami clearkan bahwa tidak jalan di tempat ini kasus tapi jalan terus sebagaimana aturan yang berlaku dan sudah ada tersangkanya,” pungkas Supriadi.

BACA JUGA: Dituding Jual Pupuk Subsidi ke Jeneponto, Begini Kata Hamsina Pengecer Pupuk di Kajang

Berita Terkait

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum
Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis
Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba
Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan
Kecelakaan Maut di Jeneponto, 2 Mahasiswi Asal Bulukumba Meregang Nyawa
Heboh…!! Suami Sedang Bertugas di Polresta Mamuju, Istri Kepergok Selingkuh dengan ASN di Jeneponto
Ditunjuk sebagai Pj Bupati Jeneponto, Junaedi Karaeng Le’leng ungkap Program Kerja dan Menciptakan Birokrasi Modern
2 Kader H.M Yasin Bantaeng Telah Mengabdi di Bumi Turatea Jeneponto, Azis Karaeng Baso: Pin Garuda di Dada Kami Tanpa Baliho

Berita Terkait

Jumat, 2 Agustus 2024 - 09:07

PB HPMT Bersama Pemdes Maero Jeneponto Gandeng LBH Butta toa Bantaeng Gelar Penyuluhan Hukum

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:36

Polres Jeneponto Klarifikasi Kasus Pupuk Subsidi Jalan di Tempat: Tidak Jalan di Tempat, Sudah Ada 2 Tersangka

Kamis, 2 Mei 2024 - 08:41

Oknum ASN di Jeneponto yang Ditangkap Edar Sabu, Ternyata Residivis

Sabtu, 20 April 2024 - 14:44

Pupuk Subsidi yang Ditangkap di Jeneponto Ternyata Dijual Oknum Pengecer di Kajang Bulukumba

Kamis, 18 April 2024 - 09:53

Polres Jeneponto Tangkap Penyelundup Pupuk Subsidi dari Bulukumba, 200 Sak Barang Bukti Diamankan

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26