Beritasulsel.com – Bertempat di Ruang Rapat DPRD A. Mappijanci menerima aspirasi dari Aliansi Pemuda Sinjai terkait laporan terhadap LPSE yang diduga adanya indikasi persekongkolan terhadap upaya pemenangan tender proyek irigasi Lompoa Kecamatan Sinjai Selatan, Senin (15/7/19).
Ikhwan Law perwakilan pembawa aspirasi menyampaikan kenapa Aliansi Pemuda Sinjai sampai datang ke DPRD karena mengingat tugas dan fungsi DPRD dalam fungsi pengawasan pengganggaran, ia juga menyampaikan sebelum persoalan ini ke DPRD Aliansi Pemuda Sinjai mengaku terlebih dulu sudah melapor ke Polres Sinjai dan sekarang sudah tahap penyelidikan.
Ia mengemukakan alasan laporan terhadap LPSE karena adanya indikasi persekongkolan terhadap upaya pemenangan thender proyek irigasi Lompoa dalam sebuah persyaratan karena salah satu perusahaan dijatuhkan dengan alasan tidak berdasar dan tidak rasional sehingga tidak adanya sinkronisasi dalam persyaratan dengan LDPnya sehingga itu sangat merugikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia berharap agar pihak DPRD melakukan pemeriksaan atau menghentikan proses kontrak kerjasama sementara sampai ada bukti-bukti dari penyidik, karena penyidik tidak berwenang dalam hal menghentikan kerjasama maka dari itu Aliansi Pemuda Sinjai meminta agar DPRD untuk mensurati pemberhentian sementara kontrak kerjasama sampai bukti-bukti itu jelas.
Sementara itu A. Mappijanci yang menerima aspirasi ini mengaku bahwa apa yang menjadi aspirasi terkait persoalan ini akan ditindaklanjuti dengan menggelar rapat kerja Komisi III bersama instansi terkait.
” Apa yang menjadi aspirasi adik-adik ini akan kami tindaklanjuti dengan menggelar rapat komisi III karena Komisi III yang berhak dengan persoalan ini dan tugas saya di sini hanya menerima apa yang menjadi aspirasi adik-adik kemudian saya akan sampaikan ke Komisi III ” katanya.