Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Ilham Abubakar.

Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Ilham Abubakar.

Beritasulsel.com,Sinjai-Pemkab Sinjai menjadwalkan bakal menggelar rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 hingga Refocusing Anggaran imbas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Instruksi efisiensi anggaran ini dalam Diktum keempat meminta gubernur dan bupati atau walikota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD. Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Abubakar Ilham menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemkab Sinjai bakal melakukan refocusing anggaran serta menggelar percepatan perubahan APBD 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk, membahas program infrastruktur tahun 2025 dimana DAU Mandatory dan DAK Fisik di Dinas PUPR Sinjai dipangkas Rp55 Miliar.

“Target program infrastruktur ditahun 2025 harus dikoreksi dan diajukan kembali pada tahun 2026 sepanjang sumber anggaran tersedia kembali dari pusat,” ujarnya yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sinjai, Kamis (13/2/2025).

Hanya saja, saat ditanya terkait kapan jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2025, Andi Ilham Abubakar enggan memberikan jawaban.

Terpisah, Plt. Kepala BPKAD Sinjai, Asdar Amal Dharmawan mengatakan, soal refocusing anggaran pemerintah daerah masih menunggu pedoman pelaksanaan efisiensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemkab Sinjai memastikan siap melaksanakan Inpres Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Jika pedoman untuk melakukan refocusing anggaran sudah ada tentunya akan dilaksanakan secepatnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menyatakan menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan rapat Pembahasan APBD Perubahan 2025 dan refocusing Anggaran bersama Pemkab Sinjai.

“Kalau Juknisnya cepat turun, kita rapat secepatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Sinjai Soroti Pengelolaan DTKS di Desa
Tunggu Surat Resmi, Inspektorat Segera Review Utang Makan Minum DPRD Sinjai
DPRD Sinjai Punya Utang Makan Minum Senilai Rp582 Juta Belum Dibayar
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:19

Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:37

Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:41

DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terbaru