Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Ilham Abubakar.

Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Ilham Abubakar.

Beritasulsel.com,Sinjai-Pemkab Sinjai menjadwalkan bakal menggelar rapat Pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 hingga Refocusing Anggaran imbas Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran.

Instruksi efisiensi anggaran ini dalam Diktum keempat meminta gubernur dan bupati atau walikota membatasi belanja untuk kegiatan yang bersifat seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, dan seminar atau FGD. Kemudian, mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%.

Penjabat Sekretaris Daerah Sinjai, Andi Abubakar Ilham menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini, Pemkab Sinjai bakal melakukan refocusing anggaran serta menggelar percepatan perubahan APBD 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Termasuk, membahas program infrastruktur tahun 2025 dimana DAU Mandatory dan DAK Fisik di Dinas PUPR Sinjai dipangkas Rp55 Miliar.

“Target program infrastruktur ditahun 2025 harus dikoreksi dan diajukan kembali pada tahun 2026 sepanjang sumber anggaran tersedia kembali dari pusat,” ujarnya yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Sinjai, Kamis (13/2/2025).

Hanya saja, saat ditanya terkait kapan jadwal Pembahasan Perubahan APBD 2025, Andi Ilham Abubakar enggan memberikan jawaban.

Terpisah, Plt. Kepala BPKAD Sinjai, Asdar Amal Dharmawan mengatakan, soal refocusing anggaran pemerintah daerah masih menunggu pedoman pelaksanaan efisiensi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Namun, Pemkab Sinjai memastikan siap melaksanakan Inpres Presiden Nomor 1 Tahun 2025.

“Jika pedoman untuk melakukan refocusing anggaran sudah ada tentunya akan dilaksanakan secepatnya,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman menyatakan menunggu petunjuk teknis (Juknis) untuk melakukan rapat Pembahasan APBD Perubahan 2025 dan refocusing Anggaran bersama Pemkab Sinjai.

“Kalau Juknisnya cepat turun, kita rapat secepatnya,” pungkasnya.

Berita Terkait

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:02

ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?

Jumat, 14 Maret 2025 - 23:02

Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Berita Terbaru