Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Kendaraan Dinas Jenis Innova Zenix yang akan Disewa oleh Pemkab Sinjai.

Salah Satu Kendaraan Dinas Jenis Innova Zenix yang akan Disewa oleh Pemkab Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai mulai menerapkan efisiensi anggaran untuk pengadaan kendaraan operasional. Efisiensi itu salah satunya menganggarkan pengadaan sewa Mobil Kendaraan Dinas (Randis) untuk para pejabat pada APBD 2025 ini.

“Untuk tahun ini kita tidak lagi belanja Randis baru melainkan akan menyewa kendaraan Dinas untuk para pejabat di lingkup Pemkab Sinjai. Jumlahnya itu sekitar 58 unit,” ujar Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setdakab Sinjai, M. Husain Syah kepada Beritasulsel.com, Senin (10/2/2025).

Menurut Husain, 58 unit Kendaraan Dinas ini diperuntukan untuk para pejabat diantaranya Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat, Asisten dan Staf Ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis Kendaraan Dinas yang rencananya akan kita sewa yakni Toyota Inova Zenix dan Rush. Untuk kendaraan yang digunakan Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli jenis Inovasi Zenix. Sementara Camat dan Kabag Toyota Rush

“Untuk total sewa Kendaraan Dinas tersebut sebesar Rp5.837.838.340,- selama 10 bulan penganggaran,” ungkapnya.

Sebelum proses E-katalog kata Husain, pihaknya telah melakukan survey kepada sejumlah Vendor yakni Kalla Rental, ASSA, dan Track. Termasuk, melakukan peninjauan ke Kabupaten/Kota yang telah mengadakan sewa mobil.

“Sisa kita menunggu penawaran vendor untuk sewa kendaraannya tetapi kami tetap melakukan negosiasi dan terlebih melihat penawaran masing-masing vendor,” bebernya.

Husain juga menyampaikan bahwa sewa kendaraan ini dilakukan dengan melihat kondisi kendaraan Dinas yang sudah tua dan bahkan anggaran pemeliharaannya yang cukup besar. Tentunya, hal ini dilakukan untuk mengefisiensi anggaran.

“Nantinya, Pemkab Sinjai hanya menganggarkan bahan bakar saja namun untuk asuransi, STNK termasuk kerusakannya itu dibebankan pihak ketiga tapi tetap menunggu proses E-katalog,” katanya.

Untuk Kendaraan Dinas (Randis) lama yang digunakan pejabat di lingkup Pemkab Sinjai itu akan di lelang.

“Jadi mobil lama itu akan dilelang. Sementara ini dalam proses pengajuan pelelangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM
Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta
Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan
Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar
Sidang Paripurna DPRD Bantaeng 2025, Bupati Uji Nurdin: Utang Pemkab 71 Milliar dan Aset Daerah 4.1 Trilliun
Puncak Peringatan Hari Jadi Sinjai ke-461 Diundur
3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 21:59

BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Rabu, 12 Maret 2025 - 01:43

Fraksi PKB DPRD Bantaeng Desak Bupati Uji Nurdin Untuk Segera Definitifkan Direktur PDAM

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:16

Review Utang DPRD Sinjai Rp582 Juta

Rabu, 5 Maret 2025 - 12:59

Sinjai Raup PAD Rp1,2 Miliar dari Opsen Pajak Kendaraan Kurun Waktu 2 Bulan

Selasa, 4 Maret 2025 - 15:26

Senyum Bupati Sinjai Curhat ke Andi Sudirman DBH Pajak Provinsi 6 Bulan Belum Dibayar

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Wali Kota Tasming Hamid Buka Musrenbang Perempuan dan Anak

Kamis, 13 Mar 2025 - 17:36