Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang

- Redaksi

Senin, 10 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah Satu Kendaraan Dinas Jenis Innova Zenix yang akan Disewa oleh Pemkab Sinjai.

Salah Satu Kendaraan Dinas Jenis Innova Zenix yang akan Disewa oleh Pemkab Sinjai.

Beritasulsel.com,Sinjai- Pemkab Sinjai mulai menerapkan efisiensi anggaran untuk pengadaan kendaraan operasional. Efisiensi itu salah satunya menganggarkan pengadaan sewa Mobil Kendaraan Dinas (Randis) untuk para pejabat pada APBD 2025 ini.

“Untuk tahun ini kita tidak lagi belanja Randis baru melainkan akan menyewa kendaraan Dinas untuk para pejabat di lingkup Pemkab Sinjai. Jumlahnya itu sekitar 58 unit,” ujar Kasubag Perlengkapan Bagian Umum Setdakab Sinjai, M. Husain Syah kepada Beritasulsel.com, Senin (10/2/2025).

Menurut Husain, 58 unit Kendaraan Dinas ini diperuntukan untuk para pejabat diantaranya Kepala OPD, Kepala Bagian Setdakab Sinjai, Camat, Asisten dan Staf Ahli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jenis Kendaraan Dinas yang rencananya akan kita sewa yakni Toyota Inova Zenix dan Rush. Untuk kendaraan yang digunakan Kepala OPD, Asisten dan Staf Ahli jenis Inovasi Zenix. Sementara Camat dan Kabag Toyota Rush

“Untuk total sewa Kendaraan Dinas tersebut sebesar Rp5.837.838.340,- selama 10 bulan penganggaran,” ungkapnya.

Sebelum proses E-katalog kata Husain, pihaknya telah melakukan survey kepada sejumlah Vendor yakni Kalla Rental, ASSA, dan Track. Termasuk, melakukan peninjauan ke Kabupaten/Kota yang telah mengadakan sewa mobil.

“Sisa kita menunggu penawaran vendor untuk sewa kendaraannya tetapi kami tetap melakukan negosiasi dan terlebih melihat penawaran masing-masing vendor,” bebernya.

Husain juga menyampaikan bahwa sewa kendaraan ini dilakukan dengan melihat kondisi kendaraan Dinas yang sudah tua dan bahkan anggaran pemeliharaannya yang cukup besar. Tentunya, hal ini dilakukan untuk mengefisiensi anggaran.

“Nantinya, Pemkab Sinjai hanya menganggarkan bahan bakar saja namun untuk asuransi, STNK termasuk kerusakannya itu dibebankan pihak ketiga tapi tetap menunggu proses E-katalog,” katanya.

Untuk Kendaraan Dinas (Randis) lama yang digunakan pejabat di lingkup Pemkab Sinjai itu akan di lelang.

“Jadi mobil lama itu akan dilelang. Sementara ini dalam proses pengajuan pelelangan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis
DPRD Sinjai Soroti Pengelolaan DTKS di Desa
Tunggu Surat Resmi, Inspektorat Segera Review Utang Makan Minum DPRD Sinjai
DPRD Sinjai Punya Utang Makan Minum Senilai Rp582 Juta Belum Dibayar
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Dilengkapi Lift, Gedung Branch Office BRI Sinjai Senilai Rp30 Miliar Mulai Dibangun
Pj Bupati Sinjai dan Kapolres Kompak Tepis Soal Isu Tidak Harmonis

Berita Terkait

Senin, 10 Februari 2025 - 16:19

Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang

Sabtu, 8 Februari 2025 - 13:37

Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara

Kamis, 6 Februari 2025 - 11:41

DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 5 Februari 2025 - 14:22

DPRD Sinjai Soroti Pengelolaan DTKS di Desa

Senin, 3 Februari 2025 - 14:48

Tunggu Surat Resmi, Inspektorat Segera Review Utang Makan Minum DPRD Sinjai

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pj Wali Kota Parepare Ucapkan Selamat Hari Pers Tahun 2025

Senin, 10 Feb 2025 - 19:51