Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad (Ist)

Foto: Kadis PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad (Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai-Kebijakan efisiensi anggaran berdampak lansung pada sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, Daerah Kabupaten Sinjai yang mengalami kebijakan tersebut, seluruh bidang Infrastruktur melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) dibabat habis.

Infrastruktur melalui Dana Fisik serta DAU Mandatory di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Sinjai senilai Rp55 Miliar dipangkas hingga tak tersisa. Tentunya, hal ini dilakukan untuk melakukan efisiensi belanja serta memastikan optimalisasi penggunaan anggaran.

Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad mengakui imbas efisiensi anggaran ini seluruh bidang Infrastruktur di Dinasnya dibabat habis hingga tak tersisa atau Nol dan bisa dipastikan tidak ada pembangunan di kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total Anggaran DAK Fisik dan DAU Mandatory melalui Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp55 Miliar dipangkas semuanya,” ujarnya saat dikonfirmasi Via Telepon, Kamis (13/2/2025).

Menurut Haris Ahmad, semula Dana Transfer tersebut yang direncanakan untuk anggaran pemeliharaan jalan serta pembangunan jalan dan lainnya untuk infrastruktur dengan rincian DAU Mandatory Rp24 Miliar dan DAK Fisik Rp31 Miliar semua dipangkas.

“Yang pastinya tidak ada kegiatan pembangunan di PUPR Sinjai. Namun, kita masih menunggu Dana Fiskal sebesar Rp6 Miliar dan mudah-mudahan tidak ikut dipangkas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini bertujuan untuk melakukan efisiensi belanja serta memastikan optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. (***)

Berita Terkait

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN
Pj Bupati Andi Abubakar dampingi Pj Bupati Andi Winarno, Ziarah Makam Raja Bone ke XI La Tenri Ruwa Sultan Adam Matinroe Ri Bantaeng
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat

Senin, 17 Februari 2025 - 20:59

HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terbaru

PD Aisyiyah Sinjai saat Menyerahkan Bantuan kepada Korban Terdampak Kebakaran. Foto: Ist

Sinjai

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Selasa, 18 Feb 2025 - 17:50