Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

- Redaksi

Kamis, 13 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Kadis PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad (Ist)

Foto: Kadis PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad (Ist)

Beritasulsel.com,Sinjai-Kebijakan efisiensi anggaran berdampak lansung pada sejumlah daerah di Indonesia. Salah satunya, Daerah Kabupaten Sinjai yang mengalami kebijakan tersebut, seluruh bidang Infrastruktur melalui Dana Transfer ke Daerah (TKD) dibabat habis.

Infrastruktur melalui Dana Fisik serta DAU Mandatory di Dinas Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat (PUPR) Sinjai senilai Rp55 Miliar dipangkas hingga tak tersisa. Tentunya, hal ini dilakukan untuk melakukan efisiensi belanja serta memastikan optimalisasi penggunaan anggaran.

Kepala Dinas PUPR Sinjai, H. Haris Ahmad mengakui imbas efisiensi anggaran ini seluruh bidang Infrastruktur di Dinasnya dibabat habis hingga tak tersisa atau Nol dan bisa dipastikan tidak ada pembangunan di kabupaten Sinjai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Total Anggaran DAK Fisik dan DAU Mandatory melalui Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp55 Miliar dipangkas semuanya,” ujarnya saat dikonfirmasi Via Telepon, Kamis (13/2/2025).

Menurut Haris Ahmad, semula Dana Transfer tersebut yang direncanakan untuk anggaran pemeliharaan jalan serta pembangunan jalan dan lainnya untuk infrastruktur dengan rincian DAU Mandatory Rp24 Miliar dan DAK Fisik Rp31 Miliar semua dipangkas.

“Yang pastinya tidak ada kegiatan pembangunan di PUPR Sinjai. Namun, kita masih menunggu Dana Fiskal sebesar Rp6 Miliar dan mudah-mudahan tidak ikut dipangkas,” pungkasnya.

Sebelumnya, Pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan resmi menerbitkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran 2025.

Hal ini bertujuan untuk melakukan efisiensi belanja serta memastikan optimalisasi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025. (***)

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg
Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 
Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS
ADD 67 Desa di Sinjai Dipangkas Capai Rp2,4 Miliar, DD Ikut Tersendat?
Ketua DPC Demokrat Bantaeng Temui Konstituen, Herlina Aris: Mendengarkan Aspirasi Masyarakat
BRI Cabang Sinjai Berbagi Kebaikan, Berbuka Puasa-Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 16:11

Bupati Bantaeng Terima Audensi Kakanwil Ditjenim Sulsel, Uji Nurdin: Kantor Imigrasi Segera Dibuka

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 21 Maret 2025 - 14:41

MoU Kejaksaan Negeri Bantaeng bersama ATR/BPN dan KemenAg

Rabu, 19 Maret 2025 - 01:03

Berkah Ramadan 1446 H di Kejaksaan Negeri Bantaeng, ‘Safari Dakwah dan Kajian Islam dari Syekh Sholeh Ali Mafhal’ 

Senin, 17 Maret 2025 - 16:23

Investasi Terbesar Dalam Sejarah dan Capai Triliunan Rupiah, Bupati Uji Nurdin: Bantaeng Akan Membangun PLTS

Berita Terbaru