Disuruh Berhenti Menelpon Tapi Melawan, Leher Lamiah Nyaris Putus Ditebas Suami

- Redaksi

Rabu, 22 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

Beritasulsel.com – Kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut terjadi lagi, kali ini menimpa pasangan suami istri berinisial MT (45) dan istrinya bernama Lamiah (43).

Menurut informasi yang berhasil dirangkum, saat itu MT yang sedang demam, duduk di dapur rumahnya lalu mendengar istrinya sedang menelpon seseorang di dalam kamar.

MT lalu menegur Lamiah menyuruhnya berhenti menelpon namun Lamiah bukannya berhenti malah melawan dan mengucapkan “sudahlah diam saja kau”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mendengar itu, MT naik emosi lalu mengambil sebilah parang kemudian mengayunkan ke leher belakang Lamiah yang mengakibatkan leher Lamiah nyaris putus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa itu terjadi di rumah pasutri tersebut di Parit Lima, Sungai Dendan, Desa Makmur, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragili Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Senin (20/04) sekira pukul 19.30.

Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas AKP Warno membenarkan hal itu bahwa korban awalnya disuruh berhenti menelpon namun korban malah menyuruh suaminya diam.

“Sudahlah ngga usah telponan lagi,” kata Warno menirukan pengakuan MT, Selasa (21/04). Warno juga membenarkan bahwa korban bukannya berhenti saat ditegur malah balik mengatakan “Sudahlah diam saja kau,”

Saat ini, kata Warno, MT bersama barang bukti sebilah parang dan baju korban yang berlumur darah, telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Editor: Heri Siswanto.

Berita Terkait

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 05:52

Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong

Senin, 24 Februari 2025 - 09:58

3 Rumah di Sidrap Dilalap Api Gegara Motor Nmax Terbakar di Kolong Rumah

Minggu, 23 Februari 2025 - 20:17

Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Pasar Tani Dinas PKP Parepare Langkah Konkret Tekan Inflasi

Jumat, 28 Feb 2025 - 13:37