Beritasulsel.com – Kekerasan dalam rumah tangga yang berujung maut terjadi lagi, kali ini menimpa pasangan suami istri berinisial MT (45) dan istrinya bernama Lamiah (43).
Menurut informasi yang berhasil dirangkum, saat itu MT yang sedang demam, duduk di dapur rumahnya lalu mendengar istrinya sedang menelpon seseorang di dalam kamar.
MT lalu menegur Lamiah menyuruhnya berhenti menelpon namun Lamiah bukannya berhenti malah melawan dan mengucapkan “sudahlah diam saja kau”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Mendengar itu, MT naik emosi lalu mengambil sebilah parang kemudian mengayunkan ke leher belakang Lamiah yang mengakibatkan leher Lamiah nyaris putus dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Peristiwa itu terjadi di rumah pasutri tersebut di Parit Lima, Sungai Dendan, Desa Makmur, Kecamatan Kateman, Kabupaten Indragili Hilir (Inhil), Provinsi Riau, Senin (20/04) sekira pukul 19.30.
Kapolres Inhil, AKBP Indra Duaman Siahaan melalui Kasubbag Humas AKP Warno membenarkan hal itu bahwa korban awalnya disuruh berhenti menelpon namun korban malah menyuruh suaminya diam.
“Sudahlah ngga usah telponan lagi,” kata Warno menirukan pengakuan MT, Selasa (21/04). Warno juga membenarkan bahwa korban bukannya berhenti saat ditegur malah balik mengatakan “Sudahlah diam saja kau,”
Saat ini, kata Warno, MT bersama barang bukti sebilah parang dan baju korban yang berlumur darah, telah diamankan di Mapolsek Kateman untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Editor: Heri Siswanto.