Diduga Cemburu, Pria di Sidrap Parangi Suami Mantan Istrinya

- Redaksi

Sabtu, 7 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban saat menjalani perawatan, (foto: dok polisi)

Korban saat menjalani perawatan, (foto: dok polisi)

Beritasulsel.com – Seorang pria di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, kini dirawat di rumah sakit Nene Mallomo, lantaran menderita luka tebasan parang yang diduga dilakukan oleh mantan suami istrinya, Sabtu (7/9)

Pria tersebut bernama Arianto berusia 42 tahun warga Desa Kalosi, Kecamatan Dua Pitue, Sidrap, sedangkan terduga pelaku bernama Rusli alias Celli.

Menurut korban saat memberikan keterangan kepada pihak kepolisian Polsek Dua Pitue, saat itu pelaku mendatanginya di Jalan Soraja, Desa Kalosi dan langsung mengamuk menggunakan senjata tajam jenis parang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena terdesak, korban pun hanya menangkis senjata tajam tersebut menggunakan tangan kosong akibatnya tangan kanan serta jari tangan kiri korban nyaris putus. Setelah melakukan aksinya, pelaku melarikan diri.

Kapolsek Dua Pitue, AKP Abd Rahman, yang kini menangani peristiwa tersebut menduga bahwa motif pelaku melakukan aksinya dipicu rasa cemburu karena korban menikahi mantan istri pelaku.

“Motif pelaku diduga Cemburu dan sakit hati lantaran mantan Isterinya menikah lagi dengan korban. namun kami masih sedang menyelidiki dan mendalami kasus tersebut” jelas Kapolsek.

Kapolsek berpesan kepada pihak keluarga korban agar tetap bersabar dan menahan diri serta tidak melakukan perbuatan main hakim sendiri dan menyerahkan sepenuhnya ke petugas kepolisian.

Karena saat ini, kata Kapolsek, pihaknya telah melakukan pengejaran kepada terduga pelaku dengan melibatkan personel Polres Sidrap

“Kami juga telah berkordinasi dan meminta bantuan dari Sat Reskrim Polres sidrap untuk menangkap pelaku serta mengungkap kasus penganiayaan tersebut” pungkasnya. (HS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58