Beritasulsel.com- Aliansi Mayarakat Indonesia-Wajo Bersatu (AMI-WB) mendatangi Mapolres Wajo guna menyampaikan aspirasi mengenai penanganan hukum terhadap pelaku pencurian ternak yang menyerahkan diri ke polisi (Polsek Takkalalla) namun yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan.
Penyampaian aspirasi ini diterima langsung di ruang Aula Sandi Mapolres Wajo, Senin, 16 Agustus 2021, untuk melakukan audiensi dan diterima oleh Kabag Ops Polres Wajo, Kompol Abd Rasik, Kasat Narkoba AKP Mustari Alam, S.Sos, dan Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Muh. Warpa.
Sebelum diterima di aula sandi Mapolres Wajo, rangkaian orasi AMI-WB dilakukan di depan gerbang Polres Wajo, kemudian dilanjutkan pada pukul 12.35 WITA di depan kantor Polres Wajo.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Koorlap aspirasi AMI-WB Mohammad Faizal, tuntutan aksi ini adalah mendesak Kapolres mengevaluasi kinerja bawahannya akibat maraknya pencurian ternak,
mendesak Kapolres mencopot Kapolsek yang wilayahnya marak terjadi pencurian ternak, tidak bermain mata dengan para pelaku baik yang sementara diselidiki, diproses maupun yang ditangkap.
“Selain itu, mendesak Kapolres untuk mengintruksikan seluruh Polsek hingga Babhinkantibmas aktif dan menjadi motor penggerak di akar rumput untuk membangun konsolidasi untuk meminimalisir pencurian ternak di wilayah masing-masing,” tandas Mohammad Faizal.
Setidaknya 25 orang partisipator penyampaian aspirasi AMI-WB meminta Kapolres untuk mengungkap kasus pencurian ternak yang belum terungkap hingga saat ini.(ed/berwa/prd)