1 PDP Jeneponto Positif Covid-19, Warga Diminta Jangan Panik Tapi Tetap Waspada

- Redaksi

Minggu, 19 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Juru Bicara Tim Gugus Jeneponto, Mustaufiq.

Juru Bicara Tim Gugus Jeneponto, Mustaufiq.

Beritasulsel.com – Satu orang warga Kabupaten Jeneponto terkonfirmasi positif Covid-19. Pasien tersebut adalah perempuan berinisial S (23), warga Cinong, Kelurahan Tonrokassi Timur, Kecamatan Tamalatea.

Hal itu dikemukakan oleh Juru Bicara Tim Gugus Jeneponto, Mustaufiq, Minggu pagi (19/04/2020). Dia juga mengatakan bahwa pasien tersebut adalah karyawati di salah satu swalayan dibilangan Pelabuhan Kota Makassar dan menetap sementara di Kota Makkassar.

Seminggu yang lalu, kata Mustaufiq, pasien tersebut pernah demam dengan keluhan sakit pada tenggerokan dan Masuk RS Latopas tanggal 14 April 2020 dengan gejala demam, batuk , sehingga dilakukan pemeriksaan RDT (Rapid Diagnostik Test) hasilnya positif sehingga yang bersangkutan dirawat diruang isolasi dengan Status PDP (Pasien Dibawa pengawasan).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari itu juga dilakukan pemeriksaan Swab oleh Tim TGC dan dikirim ke Laboratorium Kesehatan di Makassar. Hal tersebut dilakukan cepat karena bersangkutan datang dari wilayah yang masuk pada zona merah cluster Makassar,” ungkapnya.

Hari Sabtu 18 April dini hari, pihak Labkes melaporkan Hasil Swab pasien POSITIF dan berdasarkan advis Tim dari Makassar yang bersangkutan harus segera dirujuk ke RS Labuang Baji Makassar sebagai RS rujukan Covid 19.

“Tim TGC sudah koordinasikan dengan pihak RS dan Sabtu dininhari langsung dirujuk dengan standar SOP Covid 19,” sambungnya.

Warga Diminta Jangan Panik Tapi Tetap Waspada.

Adapun langkah yang akan diambil oleh Gugus Tugas, kata Mustaufiq, hàri ini Minggu 19 April Tim TGC akan melakukan treching kepada semua keluarga dan lingkungan tempat tinggal yang bersangkutan dengan mengidentivikasi kontak erat dan kontak longgar untuk dilakukan pemeriksaan RDT pada kontak longgar dan Swab (PCR) pada kontak erat mulai orang tua, saudara dan yang pernah kontak langsung,

“Termasuk isolasi mandiri ke 14 perawat dan dokter yang menangani yang bersangkutan dengan interval waktu hingga 14 hari ke depan terhitung mulai hari ini. Intervensi lapangan oleh Tim TGC akan menggunakan SOP penangan Covid,” jelas Mustaufiq.

Terkait hal ini, Mustaufiq mengimbau kepada masyarakat Jeneponto agar tetap tenang, namun harus waspada dengan terdapatnya satu kasus yang cluster asalnya dari Makassar ini, maka perketat pemantauan bersama atas keluarga, tetangga, disekitar kita dan cepat melaporkan ke tim gugus atau pemerintah setempat untuk kita lakukan pemantauan dan pemeriksaan.

“Dan meminta kepada seluruh lapisan masyarakat agar menjalankan himbauan pemerintah untuk tidak berkumpul, batasi jarak atau social distancing dan tetap menggunakan masker serta cuci tangan setiap datang dari bepergian,” pungkasnya.

Editor: Haries.

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
Uji-Sah, Pasangan Pertama dari Bantaeng Sulawesi Selatatan Yang Ikuti Cek Kesehatan Persiapan Pelantikan Kepala Daerah Serentak dan Dinyatakan Sehat
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru