Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto,– Usai diberitakan merusak lingkungan dan meresahkan warga, tambang ilegal berupa galian C di Desa Sapanang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, langsung ditutup, Minggu (16/2/2025).

Polisi dari Satreskrim Polres Jeneponto langsung turun tangan, mendatangi lokasi yang dimaksud dan menutup tambang ilegal tersebut serta mengamankan dua unit alat berat berupa Excavator.

“Kami datangi dan sudah kami tutup. Saat kami tiba dilokasi, tidak ada aktivitas tapi ada 2 alat berat Excavator (yang ditemukan) di lokasi tambang itu. (2 Eskavator tersebut) kami amankan,” ucap Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Ipda A. Abd Rachman Jabir, kepada Beritasulsel.com, jaringan Beritasatu.com.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini dilakukan karena keberadaan tambang (tersebut) merusak lingkungan dan mengancam keselamatan pekerja serta masyarakat sekitar,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, aktivitas tambang ilegal galian C di Desa Sapanang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan warga.

Masyarakat sekitar merasa resah dan mendesak pihak kepolisian untuk mengambil tindakan tegas terhadap tambang tersebut.

Warga setempat meminta agar tambang yang sebelumnya sudah pernah ditutup itu tidak dibuka kembali, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan, seperti kerusakan lingkungan, jalan, dan pencemaran udara akibat polusi.

“Sudah pernah ditutup ini tambang, tapi entah kenapa dibuka lagi. Saya harap polisi tidak tutup mata, tolong tindaki tambang ini, meresahkan sekali,” ujar salah seorang warga Desa Sapanang yang enggan disebutkan namanya kepada Beritasulsel.com, jaringan Beritasatu.com, Jumat (14/2/2025).

Dari pantauan Beritasulsel.com di lokasi pada hari yang sama, terlihat dua alat berat jenis eskavator tengah beroperasi menggali dan memindahkan material pasir ke truk dump yang sudah berjejer menunggu giliran. Setidaknya ada sebelas unit truk yang siap mengangkut hasil tambang tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Satreskrim Polres Jeneponto belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas tambang ilegal ini.

Warga berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan sebelum dampak negatifnya semakin meluas.

Penulis : Haris

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil
Tambang Ilegal di Desa Sapanang Jeneponto Resahkan Warga, Polisi Diminta Tidak Tutup Mata
Gagalkan Penyelundupan Narkotika, Dua Personel Polres Jeneponto Terima Penghargaan
Polres Jeneponto Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2025

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:09

UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:35

Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan

Sabtu, 15 Februari 2025 - 19:29

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil

Berita Terbaru