Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

- Redaksi

Rabu, 19 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto– Satuan Reserse Narkoba Polres Jeneponto, Sulawesi Selatan sebagai garda terdepan pemberantasan Narkoba, melakukan pengungkapan beberapa kasus penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukum Polres Jeneponto.

Kasat Resnarkoba polres Jeneponto AKP Baharuddin mengatakan pihaknya mengungkap 11 kasus Narkoba awal tahun 2025 ini.

“Ada 11 kasus Narkoba diawal Tahun ini, Rata-rata pelaku berusia dewasa dan berstatus sebagai pengguna Narkoba,” Kata AKP Baharuddin kepada media Online Beritasulsel.com, jaringan Beritasatu. Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menambahkan bahwa semua kasus tersebut diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk rehabilitasi dilakukan terhadap para pengguna Narkoba.

“Selain pengungkapan, ada juga pengembangan kasus yang ditangkap oleh petugas jaga Sat Tahti,” Jelasnya AKP Baharuddin.

“Saat ini, dilakukan pengembangan dari pengakuan pelaku berinisial R, kami juga sementara memburu terduga pemasok Narkoba berinisial B, ia masuk daftar DPO,” terangnya AKP Baharuddin.

Sebagai langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba, Sat Resnarkoba masif lakukan penyuluhan dan sosialisasi ke Sekolah-sekolah di Jeneponto.

“Hal itu dilakukan, untuk melindungi generasi muda Jeneponto dari bahaya laten penyalahgunaan Narkoba,” tambahnya AKP Baharuddin.

Di dalam penyuluhannya ke sekolah-sekolah, AKP Baharuddin, mengimbau masyarakat Jeneponto agar menjaga anak dan keluarga dari bahaya Narkoba.

“Narkoba Haram Bagi Saya,” Bebernya AKP Baharuddin.

Ia juga mengingatkan kepada para pemakai dan pengedar Narkoba untuk menghindari perbuatan melawan hukum dan tindak kriminal luar biasa itu.

“Narkoba bisa menghancurkan segalanya, Undang-Undang dunia dan akhirat dilanggar oleh pelaku penyalahgunaan Narkoba,” Pungkasnya AKP Baharuddin.

Berita Terkait

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan
Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja
Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto
Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto
UPT RSUD Lanto Dg Pasewang Raih Juara Satu Inovasi Tingkat Kabupaten Jeneponto
Usai Diberitakan Meresahkan, Tambang Ilegal di Jeneponto Ditutup Polisi, 2 Eskavator Diamankan
Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan Gelar Baksos di Pulau Terpencil
Tambang Ilegal di Desa Sapanang Jeneponto Resahkan Warga, Polisi Diminta Tidak Tutup Mata

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 15:47

Kakek Sahabu yang Tinggal di Rumah Tak Layak Huni di Jeneponto, Dikunjungi Kapolres dan Diberi Bantuan

Kamis, 20 Februari 2025 - 11:08

Kisah Pilu Kakek Sabu Warga Jeneponto : Hidup di Rumah Tak Layak Huni di Usia Senja

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:09

Satresnarkoba Polres Jeneponto Ungkap Puluhan Kasus Narkoba Diawal Tahun 2025

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:20

Ketua DPW LPK-RI Sulsel Soroti Kinerja Kejaksaan Negeri Jeneponto

Senin, 17 Februari 2025 - 21:12

Resmi Dikukuhkan, PB Mandiri Badminton Club Siap Berkibar di Jeneponto

Berita Terbaru