Beritasulsel.com – Keluar masuk penjara Kasus pencurian, tidak membuat pria asal Bendoro Desa Mojong, Kecamatan Maritengngae, Kabupaten Sidrap ini, kapok.
Buktinya tanggal 21 januari 2019 lalu, pelaku yang diketahui bernama Lagolla alias Mawardi, beraksi lagi dan mencuri mesin pompa alkon irigasi yang disimpan warga ditengah sawah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Uniknya, barang hasil curiannya dikubur dihalaman rumahnya. Aksinya itu ditenggarai untuk mengelabui petugas.
Namun berkat kejelian petugas Polres Sidrap akhirnya barang bukti tersebut berhasil ditemukan, Senin 28 Januari 2019.
Saat ini, pelaku bersama barang bukti satu unit mesin pompa alkon merek Honda telah diamankan di Mapolres Sidrap untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku (Lagolla) merupakan residivis kasus pencurian dan telah beberapa kali menjalani hukuman di Rutan kelas IIB Sidrap” ungkap Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Jufri Natsir, Selasa (29/1/2019)