Ketua LSM TKP DPD Bantaeng Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Yang Dijual Diatas HET, Aidil: Itu Merugikan Petani!

- Redaksi

Selasa, 8 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi petani Bantaeng yang belum stabil dari kelangkaan Pupuk Subsidi setelah adanya pengurangan kuota mendapat atensi khusus dari LSM TKP Bantaeng.

Saat ditemui Beritasulsel.com pada Senin (7/11/2022), Ketua LSM TKP Bantaeng Aidil mengatakan masyarakat petani di Kab. Bantaeng saat ini keluhkan pupuk subsidi yang harganya tidak sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk pupuk subsidi, kini masyarakat Petani Bantaeng kembali diresahkan oleh oknum-oknum pengecer pupuk subsidi yang menjual pupuk diatas HET”, kata Aidil.

“Seharusnya persoalan ini tidak terjadi lagi di Bantaeng, mengingat persoalan kelangkaan pupuk di Bantaeng selalu menjadi sorotan. Baik itu sorotan dari masyarakat, maupun sorotan dari aktivis LSM yang selalu memperjuangkan hak petani Bantaeng”, tegas Ketua LSM TKP Bantaeng.

Aidil juga mengatakan bahwa penyampaian aspirasi ke anggota DPRD Bantaeng terkait masalah pupuk subsidi yang selalu diteriakkan oleh petani dan dan aktivis Bantaeng, masih belum memberikan kesadaran bagi oknum-oknum yang selalu memanfaatkan keadaan.

“Kami berharap kepada Dinas Pertanian Kab. Bantaeng agar tidak tinggal diam dalam menyikapi persoalan ini”, tegasnya.

“Kondisi terkait masalah pupuk subsidi yang sudah 2 tahun berjalan ini masih belum tuntas untuk memenuhi kebutuhan petani. Dan oknum-oknum yang melakukan penjualan diatas HET atau yang melanggar tentang penyaluran wajib diberikan teguran dan kalo perlu diberikan sanksi”, pintanya.

“Intinya, jangan pilih kasih dan jangan lagi pakai sistem pembinaan”, kata Aidil.

“Sistem itu menurut saya masih banyak orang yang bisa menjadi pengecer tanpa harus ada izin yang resmi”, ujarnya.

“Pengecer pupuk subsidi seharusnya mereka-mereka yang sudah ditetapkan Dinas terkait. Sehingga jika menemukan adanya pelanggaram, maka Dinas terkait dapat bertindak tegas jika oknum pengecer pupuk subsidi yang menjual diatas HET melanggar aturan yang sudah ditetapkan”, kata Aidil.

“Jika ditemukan pelanggaran dengan menjual pupuk subsisi diatas HET, maka pengecer pupuk subsidi ini diperhadapkan didepan hukum”, ujarnya.

“Saya juga meminta kepada Dinas terkait agar tidak memberi ruang bagi oknum-oknum pengecer pupuk subsidi yang meresahkan petani. Jangan karna pengecer ini ada hubungan kelurga dengan pejabat, sehingga Dinas terkait takut untuk bertindak tegas”, kata Aidil.

Berita Terkait

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024
Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024
Antisipasi Informasi Hoaks di Ruang Digital Pada Pemilihan Serentak 2024, Bawaslu Bantaeng Gelar Pelatihan Patroli Siber
KPU Bantaeng Serukan Netralitas ASN di Pemilihan Serentak 2024, Awas! Ada Sanksi
Peringati HUT PGRI dan Hari Guru Nasional, Pj Bupati Bantaeng Bacakan Amanat Mendikdasmen

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 13:34

Bersama Ketua KPU dan Forkopimda Bantaeng, Pj Bupati Lepas Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Selasa, 26 November 2024 - 07:26

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terbaru