Bantaeng – Beredar kabar, oknum pengacara yang bekerja di salah satu Yayasan Bantuan Hukum (YBH) di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus pelecehan seksual.

Informasi yang berhasil dihimpun Beritasulsel.com, jaringan Beritasatu.com, terduga pelaku berinisial F, sementara korban berinisial E dan laporan tersebut telah masuk ke Polres Bantaeng.

Salah satu saksi berinisial FD membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengaku telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Bantaeng.

“Betul, F dilaporkan ke Polres Bantaeng atas dugaan pelecehan terhadap E. Saya sebagai saksi dan sudah dimintai keterangan pada Senin, 29 Desember 2025,” ujar FD dikonfirmasi, Selasa (30/12/2025).

Sejumlah rekan oknum pengacara tersebut juga membenarkan adanya proses penyelidikan yang tengah berjalan.

Mereka menyebut bahwa beberapa orang telah dipanggil oleh penyidik perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Bantaeng untuk dimintai keterangan.

“Iya benar, sudah ada beberapa teman yang dipanggil penyidik Polres Bantaeng terkait kasus tersebut. Korban merupakan salah satu staf di kantor YBH tempat F bekerja,” ungkap salah satu rekan F yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bantaeng IPTU Gunawan Amin yang dikonfirmasi mengatakan bahwa pihaknya masih akan mengonfirmasi lebih lanjut kepada Unit PPA yang menangani.

“Saya konfirmasi dulu ke anggota unit,” singkat Gunawan yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Rabu malam (31/12/25) pukul 21.30 WITA.

Namun, sampai berita ini naik tayang pada hari Kamis 1 Januari 2026, sekitar pukul 13.00 WITA, Perwira Polri berpangkat dua balok tersebut belum memberi tanggapan kembali. (Isk/***)