Parepare, Sulsel – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare sosialisasi penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (odol) di dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (25/10/2021).
Adapun kegiatan yang digelar dengan sasaran terhadap Para Sopir Truck Tangki CPO, Truck Dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang berada di lokasi Pelabuhan Nusantara Parepare.
Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf,S.Sos., M.M menjelaskan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta bahaya akan kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” ujar AKP Muhammad Yusuf.
Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf mengatakan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materil yang tidak sedikit.
Dimana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mencanangkan Zero Odol pada tahun 2023. Artinya sejak saat ini mulai dilakukan sosialisasi penertiban pelanggar ODOL yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Selain melakukan sosialisasi Odol, petugas dari satuan Lalulintas Polres Parepare juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan,“ pungkasnya. (*)