Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng melalui Kasat Narkoba Akp Hendra Firdaus, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Bantaeng.
Hal itu dibuktikan Tim Buser Satuan Reserse Narkoba Polres Bantaeng pada Kamis (17-11-2025) sekitar pukul 17.00 Wita.

Berikut Press Release Humas Polres Bantaeng melalui Grup WhatsApp Humas Polres Bantaeng pada Rabu (03-12-2025) terkait pengungkapan dan penangkapan kasus narkoba tersebut:
“Polisi (Unit Narkoba Polres Bantaeng) berhasil mengamankan seorang petani yang diduga menjadi pengedar sabu di Desa Lonrong, Kecamatan Eremerasa, Kabupaten Bantaeng”.
“Pelaku berinisial AS (26), warga Kampung Lembayya, Desa Parangloe, Kecamatan Eremerasa, yang sehari-hari berprofesi sebagai petani, berhasil diamankan Tim Buser Narkoba Polres Bantaeng”.
“Dari tangan AS, Polisi menyita sejumlah barang bukti, diantaranya adalah 4 sachet sabu seberat total 0,88 gram, 1 lembar sachet besar yang digunakan sebagai wadah paket sabu, 1 unit handphone Realme warna biru dan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam”.
“Pelaku ditangkap dipinggir jalan beserta barang bukti”.
“AS ditangkap saat berhenti di pinggir jalan dengan sepeda motor CRF. Saat penggeledahan, pelaku mencoba mengelabui petugas dengan menjatuhkan satu sachet besar berisi empat sachet sabu dari saku celananya. Gerak-gerik tersebut berhasil diamati petugas sehingga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Posko Narkoba Polres Bantaeng untuk pemeriksaan lebih lanjut”.
“Saat proses interogasi, pelaku mengakui, membeli 5 sachet sabu seharga Rp800.000 dari pria inisial CW”.
“Pelaku mengaku transaksi pembelian dilakukan di gerbang Kampung Malewang, Kabupaten Bulukumba, pada Kamis (27-11-2025) dengan CW, dan sudah 7 kali membeli dari CW”.
“AS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”.
Pengungkapan dan penangkapan kasus narkotika ini mendapat respon dan apresiasi dari berbagai pihak.
Salah satu narasumber yang ditemui disebuah warung kopi di pusat kota Bantaeng pada Rabu siang ini, mengatakan: “Luar biasa kinerja Kasat Narkoba Polres Bantaeng dalam memberantas narkoba”.
