Sat Lantas Polres Parepare Sosialisasi Bahaya Kendaran Odol dan Prokes

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare sosialisasi penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (odol) di dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (25/10/2021).

Adapun kegiatan yang digelar dengan sasaran terhadap Para Sopir Truck Tangki CPO, Truck Dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang berada di lokasi Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf,S.Sos., M.M menjelaskan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta bahaya akan kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” ujar AKP Muhammad Yusuf.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf mengatakan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materil yang tidak sedikit.

Dimana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mencanangkan Zero Odol pada tahun 2023. Artinya sejak saat ini mulai dilakukan sosialisasi penertiban pelanggar ODOL yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain melakukan sosialisasi Odol, petugas dari satuan Lalulintas Polres Parepare juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan,“ pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru