Sat Lantas Polres Parepare Sosialisasi Bahaya Kendaran Odol dan Prokes

- Redaksi

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Parepare sosialisasi penertiban terhadap kendaraan Over Dimension Over Loading (odol) di dermaga Pelabuhan Nusantara Parepare, Senin (25/10/2021).

Adapun kegiatan yang digelar dengan sasaran terhadap Para Sopir Truck Tangki CPO, Truck Dump dan kendaraan angkutan ekspedisi yang berada di lokasi Pelabuhan Nusantara Parepare.

Kasat Lantas Polres Parepare, AKP Muhammad Yusuf,S.Sos., M.M menjelaskan, pelanggar muatan dan dimensi berlebih di jalan berdampak terhadap rusaknya infrastruktur jalan dan jembatan serta bahaya akan kecelakaan lalu lintas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami mengimbau kepada pelaku usaha yang memiliki kendaraan ODOL dan para sopir untuk tidak melanggar ketentuan muatan, baik over dimensi dan over load agar tetap di perhatikan karena kecelakaan berawal dari pelanggaran,” ujar AKP Muhammad Yusuf.

Kasat Lantas Polres Parepare AKP Muhammad Yusuf mengatakan kecelakaan lalu lintas yang diakibatkan oleh kendaraan over dimension over loading (ODOL), ternyata cukup besar, bahkan di antaranya tabrak beruntun yang dapat mengakibatkan banyak korban jiwa, dan juga kerugian materil yang tidak sedikit.

Dimana Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan telah mencanangkan Zero Odol pada tahun 2023. Artinya sejak saat ini mulai dilakukan sosialisasi penertiban pelanggar ODOL yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Selain melakukan sosialisasi Odol, petugas dari satuan Lalulintas Polres Parepare juga mengajak para sopir untuk disiplin penerapan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker pada saat diluar rumah, sebagai langkah dalam menanggulangi dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, kegiatan ini tetap mengutamakan protokol kesehatan,“ pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru