Beritasulsel.com – Akhirnya Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir, mengakui telah mengambil uang sebanyak tiga juta rupiah dari pedagang di Pasar Sentral Bulukumba.
Amir mengaku telah menyerahkan uang tersebut kepada Syukur selaku Kepala Seksi (Kasi) di Dinas Perdagangan Kabupaten Bulukumba.
“Saya ambil uang tiga juta rupiah dari Mas Waji yang ada losnya nempel di pagar pasar bagian belakang. Tapi bukan untuk pembangunan pagar pasar yang di depan, tapi untuk pembayaran SKRD tahunan,” aku Amir, Rabu sore (21/4).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“SKRD ada dua jenis, tahunan dan bulanan. Kalau tahunan bayarannya tiga juta bahkan bisa sampai tujuh juta tergantung luas kios. Kalau SKRD bulanan hanya puluhan ribu rupiah. Uang yang saya ambil dari Mas Waji untuk SKRD tahunan. Uang tersebut saya serahkan ke Pak Syukur,” jelas Amir.
Syukur yang dikonfirmasi membantah hal itu. Dia mengatakan tidak pernah menerima uang dari Amir bila terkait dengan pungutan dari para pedagang apalagi terkait SKRD tahunan karena kata Syukur, tidak ada SKRD tahunan yang ada SKRD bulanan.
“Tidak pernah saya terima uang begitu dari Amir, kalau dia bilang saya yang terima, tentu ada buktinya, tunjukkan buktinya. Setiap saya terima uang pasti ada buktinya secara tertulis, nah saya minta munculkan buktinya,” ucap Syukur, Kepada Berita Sulsel, Sabtu malam (24/4).
“Terkait SKRD, tidak ada SKRD tahunan yang ada hanya bulanan dan nilainya hanya puluhan ribu rupiah. Jadi Amir itu mengada ada,” pungkas Syukur.
Diberitakan sebelumnya, para pedagang di Pasar Sentral Bulukumba mengaku dimintai pembayaran sebanyak 3 juta rupiah oleh Kepala Pasar Sentral Bulukumba atas nama Amir untuk pembangunan pagar Pasar Sentral Bulukumba.
Mas Waji mengaku telah membayar tunai sebanyak 3 juta rupiah sedangkan H. Huseng membayar secara angsur sebanyak 3 ratus ribu rupiah perbulan dan telah membayar sebanyak 6 bulan kepada Amir.
Amir yang dikonfimasi kala itu membantah telah menerima uang dari pedagang untuk pembangunan pagar Pasar Sentral Bulukumba.
Persoalan ini memicu reaksi sejumlah pihak sehingga Komisi B DPRD Bulukumba melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP), memanggil semua pihak yang terkait.
Hasilnya, DPRD menduga kuat telah terjadi pungli di Pasar Sentral Bulukumba, DPRD minta inspektorat turun menelusuri siapa saja pedagang yang dimintai pembayaran dan berharap Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Bulukumba, menindak tegas pelaku.
DPRD juga merekomendasikan agar pelaku pungli mengembalikan uang pedagang yang telah diambil.
Bupati Bulukumba Andi Utta kala itu mengaku akan menindak tegas petugas pasar bila terbukti melakukan pungli.
Sebab kata Andi Utta, dirinya tidak akan membiarkan ada sepersen pun pungli di Pasar Sentral Bulukumba.
Buktinya, hingga saat ini Andi Utta belum menunaikan janjinya meski para mahasiswa telah merongrongnya.
Senin besok (26/4), mahasiswa akan kembali berunjuk rasa meminta agar Andi Utta membuktikan janjinya menindak pelaku pungli di pasar yang menyengsarakan para pedagang.
Sejumlah pihak berharap agar aksi mahasiswa berjalan lancar sehingga hati Bupati Bulukumba terbuka menindak pelaku pungli dan memberi efek jera kepada pelaku, bila perlu dipidanakan.
Laporan: Heri