DPRD Temukan Dugaan Pungli Retribusi di Pasar Sentral Bulukumba, 4 Ribu Bayar 15 Ribu

- Redaksi

Minggu, 11 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DPRD Temukan Dugaan Pungli Retribusi di Pasar Sentral Bulukumba, 4 Ribu Bayar 15 Ribu

DPRD Temukan Dugaan Pungli Retribusi di Pasar Sentral Bulukumba, 4 Ribu Bayar 15 Ribu

Beritasulsel.com – Beberapa sopir bongkar muat di Pasar Sentral Bulukumba mengeluhkan retribusi pasar yang mereka duga adalah pungutan liar alias pungli.

Menurut para sopir yang enggan menyebutkan identitasnya, mereka diberi karcis dua lembar yang nilainya 4 ribu rupiah namun mereka diminta membayar 15 ribu rupiah.

Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir, yang dikonfirmasi Berita Sulsel menampik hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya memberikan 7 lembar karcis yang totalnya adalah 14 ribu rupiah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang kami berikan 7 lembar karcis seharga 2 ribu jadi totalnya 14 ribu, hanya saja kadang ada sopir yang memberi 15 ribu tapi tidak ada uang pecahan seribu untuk kembalian. Tapi kalau bertepatan ada uang pecahan seribu, kami berikan kembaliannya,” ucap Amir ditemui di ruang kerjanya baru baru ini.

Informasi dugaan pungli tersebut terendus oleh anggota DPRD Bulukumba sehingga Kamis malam 8 April 2021, Komisi B turun langsung ke lokasi bongkar muat Pasar Sentral Bulukumba.

Alhasil, anggota dewan menemukan para sopir diberikan dua lembar karcis yang nilainya 4 ribu rupiah namun membayar 15 ribu rupiah.

Hal itu dikemukakan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin Hdk kepada Berita Sulsel Sabtu pagi (10/4).

“Kamis malam kami pantau dari pukul 17.00 hingga 20.30 wita dan kami temukan hampir 100 unit mobil yang melakukan pembongkaran di Pasar Sentral Bulukumba. Dan ternyata betul, mereka (para sopir) diberikan dua lembar karcis yang nilainya 4 ribu rupiah lalu dipungut 15 ribu rupiah. Bahkan ada yang tidak diberi karcis (tapi tetap dipungut 15 ribu),” beber Fahidink.

DPRD berharap Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Bulukumba agar menindak dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat pungli di pasar sentral Bulukumba.

Laporan: Heri.

Berita Terkait

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan
Pinus Sulsel Dorong Ekologi di Bulukumba, Peluang Desa Dapatkan Tambahan Anggaran
3 Rumah di Bulukumba Terbakar, Pemuda Lumpuh dan Buta Ikut Terpanggang
Viral, Bocah Perempuan Usia 10 Tahun di Bontomanai Bulukumba Dianiaya Paman

Berita Terkait

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Sabtu, 9 November 2024 - 19:08

Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba

Minggu, 13 Oktober 2024 - 16:24

Pemilihan Ketua BEM UMB Bukukumba Tuai Sorotan, Riswandi: Tidak Transparan dan Rentan Kecurangan

Berita Terbaru