Beritasulsel.com – Beberapa sopir bongkar muat di Pasar Sentral Bulukumba mengeluhkan retribusi pasar yang mereka duga adalah pungutan liar alias pungli.
Menurut para sopir yang enggan menyebutkan identitasnya, mereka diberi karcis dua lembar yang nilainya 4 ribu rupiah namun mereka diminta membayar 15 ribu rupiah.
Kepala Pasar Sentral Bulukumba, Amir, yang dikonfirmasi Berita Sulsel menampik hal itu, dia mengatakan bahwa pihaknya memberikan 7 lembar karcis yang totalnya adalah 14 ribu rupiah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang kami berikan 7 lembar karcis seharga 2 ribu jadi totalnya 14 ribu, hanya saja kadang ada sopir yang memberi 15 ribu tapi tidak ada uang pecahan seribu untuk kembalian. Tapi kalau bertepatan ada uang pecahan seribu, kami berikan kembaliannya,” ucap Amir ditemui di ruang kerjanya baru baru ini.
Informasi dugaan pungli tersebut terendus oleh anggota DPRD Bulukumba sehingga Kamis malam 8 April 2021, Komisi B turun langsung ke lokasi bongkar muat Pasar Sentral Bulukumba.
Alhasil, anggota dewan menemukan para sopir diberikan dua lembar karcis yang nilainya 4 ribu rupiah namun membayar 15 ribu rupiah.
Hal itu dikemukakan langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Bulukumba, Fahidin Hdk kepada Berita Sulsel Sabtu pagi (10/4).
“Kamis malam kami pantau dari pukul 17.00 hingga 20.30 wita dan kami temukan hampir 100 unit mobil yang melakukan pembongkaran di Pasar Sentral Bulukumba. Dan ternyata betul, mereka (para sopir) diberikan dua lembar karcis yang nilainya 4 ribu rupiah lalu dipungut 15 ribu rupiah. Bahkan ada yang tidak diberi karcis (tapi tetap dipungut 15 ribu),” beber Fahidink.
DPRD berharap Pemerintah Kabupaten dalam hal ini Bupati Bulukumba agar menindak dan memberikan sanksi tegas kepada mereka yang terlibat pungli di pasar sentral Bulukumba.
Laporan: Heri.