Bulukumba,Beritasulsel.com–Inovasi menarik, Desa di Kabupaten Bulukumba berpeluang mendapatkan tambahan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk tahun anggaran 2025 mendatang, melalui program Transfer Anggaran Kabupaten Berbasis Ekologis atau (TAKE).
Hal itu berpotensi, setelah Pilar Nusantara (Pinus) Sulsel berkolaborasi Pemerintah Daerah (Pemda) Bulukumba menjadikan Bulukumba sebagai salah satu titik wilayah programnya. Inovasi tersebut direspon baik oleh Pemerintah Daerah Bulukumba.
Diketahui, Pilar Nusantara (Pinus) merupakan lembaga CSO (Civil Society Organization) atau organisai pemberdayaan masyarakat yang mendorong prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik pada level kebijakan makro dan masyarakat secara luas seperti kebijakan publik yang pro-poor, tata kelola lingkungan hidup yang lestari dan berkelanjutan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu program Pinus ialah, Insentif Fiskal Berbasis Ekologi Atau Ecological Fiscal Transfer (EFT), program ini merupakan model pengalokasian belanja transfer dari pemerintah yang lebih tinggi kepada pemerintah tingkat yang lebih rendah disetiap wilayah.
Seperti, transfer anggaran dari pusat ke provinsi disebut (TANE), kemudian dari provinsi ke kabupaten/kota disebut (TAPE), dan dari kabupaten ke desa disebut (TAKE). Desa di Bulukumba berpeluang mendapatkan tambahan anggaran atau transfer anggaran Kabupaten ( TAKE ) berdasarkan pertimbangan kinerja ekologi yang sudah dicapai Desa.
Direktur Pinus Sulsel, Syamsuddin Awin mengatakan skema transfer fiskal ini dimaksudkan untuk mendukung kegiatan perlindungan lingkungan hidup dengan menambahkan indikator ekologi sebagai salah satu persyaratannya dalam pemberian transfer fiskal kepada desa.
“Melalui program TAKE ini kita mendorong Desa untuk ikut menjaga dan melestarikan lingkungan, yang nantinya akan memotivasi semua Desa untuk berkompetisi, karena Desa yang masuk dalam kategori indikator penilaian akan mendapat porsi anggaran tambahan,” Jelas Syamsuddin.
Syamsuddin juga mengatakan pihaknya bersama Pemda Bulukumba telah berkomitmen menerapkan program tersebut, dan telah membuat rancangan indikator penilaian beserta payung hukumnya.
“Program ini sudah berjalan, Alhamdulillah baru-baru ini kita telah selesai melakukan penyusunan matriks indikator dan instrumen penilaian kinerja dan penyusunan draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2025,” Kata Syamsuddin, Rabu (9/10/2024).
Kegiatan Workshop Penyusunan Matriks indikator penilaian dan penyusunan Perbub itu digelar selama dua hari di salah satu Rumah Makan dan Resto di Jl. Bakti Adiguna Bulukumba. Selasa, (08/10/2024) – Rabu, (09/10/2024).
Dalam workshop penyusunan tersebut, Pinus melibatkan stakeholder dan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bulukumba, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Bulukumba, Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Bulukumba, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulukumba, Bagian Hukum Daerah dan Pendamping Desa Kabupaten Bulukumba.
Lanjut Syamsuddin, saat ini Pinus Sulsel telah menggarap beberapa Daerah/Kota, termasuk kabupaten Sinjai yang mana prosesnya juga dalam tahap berjalan untuk alokasi anggaran tahun 2025, sedangkan Kabupaten Maros telah ia dampingi sejak tahun 2021.
“Di Maros kita telah berhasil, program kita telah berjalan mendampingi Maros dari tahun 2021, dan di Pare-Pare juga, namun di kota Pare-Pare disana karena basisnya bukan Desa tapi Kelurahan, nama program kita namanya ALAKE (Alokasi Anggaran Kelurahan Berbasis Ekologis),” Terang Direktur Pinus Sulsel itu.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bulukumba, Hj. Hamrina Andi Muri akrab disapa Hj. Rina merasa bersyukur atas kehadiran Pinus di Bulukumba, pihaknya merasa terbantu dan berharap Desa di Bulukumba mampu maksimalkan program ekologi tersebut melalui pendampingan yang dilakukan Pinus.
Kepala Dinas PMD itu mengakui beberapa Desa di Bulukumba masih kesulitan dalam mengatasi persoalan lingkungan, seperti penanganan sampah terutama pada Desa Wisata, menurutnya karena memang belum ada regulasi yang mengatur ketat soal ekologi di Desa.
“Nah dengan hadirnya Pinus ini sangat membantu, sekarang kita telah merancang Perbupnya, beberapa hari kedepan Insya Allah Perbub ini akan final,” Kata Hj. Rina.
Kata Hj. Rina, Perbup itu yang akan menjadi acuan Desa di Bulukumba untuk menjalankan program berbasis ekologi tersebut, pihaknya mengatakan telah mendorong Desa untuk mengalokasikan anggaran program perlindungan dan pelestarian lingkungan hidup.
“Apalagi Desa yang mencapai indikator penilaian nantinya kita akan berikan rewards kinerja berupa penambahan alokasi transfer anggaran Kabupaten itu tadi,” Kata Hj. Rina.
Penulis : Hendra Wiranto
Editor : Redaksi