Biadab! Orang Tua ini Cabuli Calon Istri Anaknya, Dalihnya Tes Keperawanan

- Redaksi

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria paruh baya berinisial MA (47), terpaksa mendekam diruang sel tahanan Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, lantaran aksinya mencabuli calon menantunya berinisial JW (16), terungkap, Kamis (23/8).

Informasi yang dihimpun media ini, MA ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran mencabuli calon istri anaknya secara berulang ulang kali. Modus pelaku menggauli calon menantunya adalah berpura pura memeriksa korban apakah korban masih perawan atau tidak.

Hal itu pelaku kemukakan dihadapan petugas kepolisian saat menjalani pemeriksaan sesaat setelah ditangkap. “Selama ini kan dia (korban JW) banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” kata MA kepada polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh itu bahkan pelaku pernah lakukan dirumah korban sebanyak 6 kali disaat keluarga korban sedang tak ada dirumah.

Sementara itu menurut pengakuan korban, awalnya korban enggan menuruti permintaan pelaku, namun karena pelaku mengancam akan membatalkan pernikahan korban dengan anak pelaku, maka korban akhirnya bersedia.

Rencananya, pernikahan korban dengan anak pelaku akan dilaksanakan setelah lebaran idul adha namun karena ulah pelaku akhirnya pernikahan itu batal dilaksanakan.

Kapolsek Wonomulyo AKP Jufri Hamid kepada wartawan mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan memeriksa sejumlah saksi dari keluarga korban dan pelaku

“Dia (MA) sudah mengakui seluruh perbuatannya. Korban masih berstatus anak dibawah umur karena usianya (16 tahun),” kata Jufri Hamid.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru