Biadab! Orang Tua ini Cabuli Calon Istri Anaknya, Dalihnya Tes Keperawanan

- Redaksi

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria paruh baya berinisial MA (47), terpaksa mendekam diruang sel tahanan Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, lantaran aksinya mencabuli calon menantunya berinisial JW (16), terungkap, Kamis (23/8).

Informasi yang dihimpun media ini, MA ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran mencabuli calon istri anaknya secara berulang ulang kali. Modus pelaku menggauli calon menantunya adalah berpura pura memeriksa korban apakah korban masih perawan atau tidak.

Hal itu pelaku kemukakan dihadapan petugas kepolisian saat menjalani pemeriksaan sesaat setelah ditangkap. “Selama ini kan dia (korban JW) banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” kata MA kepada polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh itu bahkan pelaku pernah lakukan dirumah korban sebanyak 6 kali disaat keluarga korban sedang tak ada dirumah.

Sementara itu menurut pengakuan korban, awalnya korban enggan menuruti permintaan pelaku, namun karena pelaku mengancam akan membatalkan pernikahan korban dengan anak pelaku, maka korban akhirnya bersedia.

Rencananya, pernikahan korban dengan anak pelaku akan dilaksanakan setelah lebaran idul adha namun karena ulah pelaku akhirnya pernikahan itu batal dilaksanakan.

Kapolsek Wonomulyo AKP Jufri Hamid kepada wartawan mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan memeriksa sejumlah saksi dari keluarga korban dan pelaku

“Dia (MA) sudah mengakui seluruh perbuatannya. Korban masih berstatus anak dibawah umur karena usianya (16 tahun),” kata Jufri Hamid.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru