Biadab! Orang Tua ini Cabuli Calon Istri Anaknya, Dalihnya Tes Keperawanan

- Redaksi

Kamis, 23 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Seorang pria paruh baya berinisial MA (47), terpaksa mendekam diruang sel tahanan Polsek Wonomulyo, Polewali Mandar, Sulawesi Barat, lantaran aksinya mencabuli calon menantunya berinisial JW (16), terungkap, Kamis (23/8).

Informasi yang dihimpun media ini, MA ditangkap oleh aparat kepolisian lantaran mencabuli calon istri anaknya secara berulang ulang kali. Modus pelaku menggauli calon menantunya adalah berpura pura memeriksa korban apakah korban masih perawan atau tidak.

Hal itu pelaku kemukakan dihadapan petugas kepolisian saat menjalani pemeriksaan sesaat setelah ditangkap. “Selama ini kan dia (korban JW) banyak teman dekatnya. Hanya untuk mengetes, Pak,” kata MA kepada polisi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, pelaku juga mengaku telah berulang kali melakukan perbuatan tak senonoh itu bahkan pelaku pernah lakukan dirumah korban sebanyak 6 kali disaat keluarga korban sedang tak ada dirumah.

Sementara itu menurut pengakuan korban, awalnya korban enggan menuruti permintaan pelaku, namun karena pelaku mengancam akan membatalkan pernikahan korban dengan anak pelaku, maka korban akhirnya bersedia.

Rencananya, pernikahan korban dengan anak pelaku akan dilaksanakan setelah lebaran idul adha namun karena ulah pelaku akhirnya pernikahan itu batal dilaksanakan.

Kapolsek Wonomulyo AKP Jufri Hamid kepada wartawan mengatakan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Meski begitu, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan memeriksa sejumlah saksi dari keluarga korban dan pelaku

“Dia (MA) sudah mengakui seluruh perbuatannya. Korban masih berstatus anak dibawah umur karena usianya (16 tahun),” kata Jufri Hamid.

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas
Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya
Jalanan Rusak tak Bisa Dilalui Kendaraan, Lansia ini Tewas Saat Ditandu ke Rumah Sakit
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:51

Ini Senjata yang Digunakan Pelaku Menembak Pengacara Rudi S Gani Hingga Tewas

Kamis, 2 Januari 2025 - 14:12

Ada Libur Panjang di Bulan Januari 2025, ini Daftarnya

Berita Terbaru