Miris, Sudah 2 Kali Membayar Tapi Buku Nikah Warga Desa Swatani ini Belum Terbit

- Redaksi

Kamis, 2 Januari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anwar dan Sukmayani saat mendatangi kediaman Plt Desa Swatani, (foto: Parawansyah)

Anwar dan Sukmayani saat mendatangi kediaman Plt Desa Swatani, (foto: Parawansyah)

Berita Sulsel – Merasa dipermainkan oleh oknum Imam Desa, sepasang suami istri warga Dusun Kacibo, Desa Swatani, Kecamatan Rilau Ale, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel) mendatangi kediaman pelaksana tugas Kepala Desa Swatani, Andi Dhody.

Pasangan suami istri tersebut diketahui bernama Anwar dan Sukmayani. Ia datang untuk meminta bantuan Kepala Desa karena sejak ia menikah pada tahun 2002, hingga tahun 2019 buku nikahnya belum juga terbit.

“Saya dinikahkan oleh imam desa bernama pak Rasyid, waktu saya dinikahkan tahun 2002 saya membayar Rp 250 ribu. Tapi buku nikah saya tidak terbit sampai saya dimintai lagi pembayaran baru baru ini sebanyak Rp. 250 ribu lagi. Jadi sudah dua kali saya membayar kepada Pak Rasyid,” ujar Sukmayani dihadapan Andi Dodi pekan lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alasannya, uang pembayaran yang pertama katanya tidak sampai di Kantor KUA karena diambil oleh Kepala Desa Swatani yang menjabat pada tahun itu (tahun 2002) jadi terpaksa saya bayar lagi,” sambungnya.

“Setelah saya membayar yang kedua kalinya, buku nikah saya tetap tidak terbit sehingga saya mendatangi pak Rasyid. Namun waktu itu pak Rasyid malah menyuruh saya datang sendiri ke kantor KUA. Jadi saya ke kantor KUA, namun pihak KUA mengatakan berkas saya belum sampai di kantornya,” bebernya.

“Karena saya merasa dipermainkan, untuk itu saya kemari ke rumah Kepala Desa minta petunjuk jalan apa yang harus kami tempuh lagi kasian supaya buku nikah saya diterbitkan,” pungkas Sukmayani.

Pak Rasyid yang dikonfirmasi melalui sambungan telpon mengatakan bahwa soal uang pembayaran ia sudah tidak ingat lagi karena sudah lama. “Tapi kalau soal berkas nikah milik Anwar dan Sukmayani saya sudah serahkan ke kantor desa pada tahun 2002 yang menjabat waktu itu adalah pak Andi Sukri,” jelas pak Rasyid.

Sementara itu, Andi Dhody yang dimintai konfirmasi terkait hal itu mengatakan bahwa jalan satu satunya adalah memberikan surat pengantar kepada yang bersangkutan agar melakukan Sidang Isbat di Kantor Pengadilan Agama sebagai jalan untuk menerbitkan buku nikah.

“Hanya itu yang bisa dilakukan (memberikan surat pengantar untuk melakukan Sidang Isbat) untuk menerbitkan buku nikah. Dan surat pengantar kita sudah berikan mudah mudahan buku nikahnya secepatnya bisa terbit,” ucap Andi Dhody. (Parawansyah/Andi Bur)

Berita Terkait

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga
Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro
Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”
Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi
Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus
KPU Bulukumba Gelar Simulasi Pemungutan dan Perhitungan Suara
Dema STAI Al Gazali Nilai Ceramah Harifuddin Lewa Provokatif di Bulukumba
Debat Perdana Sukses digelar di Bulukumba, Wamil Nur Ucapkan Terima kasih

Berita Terkait

Jumat, 29 November 2024 - 20:56

Marak Dugaan Politik Uang di Pilkada Bulukumba, Bawaslu Diseruduk Ratusan Warga

Jumat, 29 November 2024 - 18:16

Pastikan Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Berjalan Aman, Kapolres Bulukumba Kunjungi PPK Bontotiro

Senin, 18 November 2024 - 20:09

Pj Bupati Bantaeng Hadiri High Level Meeting, Andi Abubakar: “Antisipasi Inflasi Jelang Nataru 2025”

Sabtu, 16 November 2024 - 22:36

Pagelaran Seni KPU Bulukumba Tingkatkan Partisipasi Pemilih, Pjs Bupati Apresiasi

Sabtu, 16 November 2024 - 19:44

Ruang Inap PKM Herlang Tanpa Ventilasi dan AC Mati, Amin Lahaseng Minta Evaluasi, Begini Tanggapan Kapus

Berita Terbaru