Beritasulsel.com — Seorang pria asal Dusun Batu Merah, Desa Saragi, Walenrang Kabupaten Luwu, diringkus petugas kepolisian setelah menjajakan diduga barang haram sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli.
Informasi yang dihimpun, pria tersebut bernama Adi Susanto (27), ia diringkus di poros jalan Desa Rante Damai, Walenrang Timur, Selasa (09/04/2019).
Saat itu, Adi yang dicurigai sebagai “pengedar” barang haram sabu-sabu ditelpon oleh salah satu petugas yang berpura pura memesan sabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adi yang tidak curiga dengan petugas tersebut, mengiyakan dan sepakat bertransaksi di jalan poros dilokasi tempat penangkapan.
Polisi bersama Adi lalu sepakat bertemu, saat menunjukkan barangnya di sebuah batang pohon, petugas pun langsung menangkapnya.
Selain satu sachet kristal bening, dari tangan Adi, petugas juga berhasil menyita badik, telepon, kalung dan cincin yang diduga hasil barter sabu.
Kapolsek Walenrang, AKP Rafly yang memimpin penangkapan, membenarkan kejadian itu. “Pelaku sudah diamankan di Mapolsek. Petugas masih melakukan pengembangan,” kata Rafly membenarkan. (HS/BSS)