Keseriusan Fahsul Falah Maksimalkan Perlindungan Sosial Tenaga Kerja di Sinjai

- Redaksi

Selasa, 6 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah Saat Menyerahkan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan k
kepada Ahli Waris Untuk Santunan Jaminan Kecelakaan

PJ Bupati Sinjai, TR Fahsul Falah Saat Menyerahkan Klaim Asuransi BPJS Ketenagakerjaan k kepada Ahli Waris Untuk Santunan Jaminan Kecelakaan

Beritasulsel.com,Sinjai-Penjabat (Pj) Bupati Sinjai, T.R Fahsul Falah meminta jajarannya untuk memaksimalkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja yang telah disiapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Menurutnya, program perlindungan sosial yang telah diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2021 merupakan pemicu lahirnya energi baru dan semangat kolaborasi dalam memberikan perlindungan sosial tenaga kerja secara adil, luas dan merata.

Tentunya, manfaat yang besar bagi para tenaga kerja, khususnya di Kabupaten Sinjai untuk mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan perlindungan maksimal dari resiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian, hari tua dan pensiun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Untuk di tahun 2024 ini saja, Pemkab Sinjai telah mengikutkan sebanyak 4.179 tenaga honorer Kabupaten Sinjai yang bekerja pada OPD, rumah sakit, Puskesmas, kecamatan dan kelurahan Se-Kabupaten Sinjai,” ujarnya kepada beritasulsel.com, Selasa (6/8/2024).

Menurutnya, hal ini merupakan salah satu bentuk kepedulian Pemerintah dalam hal melindungi dan meningkatkan kesejahteraan semua pekerja baik di sektor formal maupun informal.

“Kita harus terus berkomitmen mendahulukan pemenuhan hak-hak perlindungan, kesejahteraan dan keselamatan kerja melalui cakupan kepesertaan program BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sinjai Andi Nurisma membeberkan sejauh ini masyarakat Kabupaten Sinjai telah merasakan manfaat dari program jaminan sosial.

“Dari data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi kategori penerima upah (PU) sebanyak 90.000 pekerja, mandiri 6.000, dan kontruksi 3.000 pekerja,” bebernya.

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru