https://henrygrimes.com https://monkproject.org https://alcc-research.com

Kompolnas Tanggapi Bocah di Bulukumba yang Diduga Disiksa Oknum Polisi Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

- Redaksi

Senin, 13 Mei 2024 - 13:17

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti. (Foto: dok, istimewa)

Komisioner Kompolnas RI, Poengky Indarti. (Foto: dok, istimewa)

Beritasulsel.com – Komisioner Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia (Kompolnas RI), Poengky Indarti, angkat suara terkait viralnya bocah berinisial IK (16) yang diduga ditodong pistol, disiksa, dan dipaksa mengaku sebagai kurir narkoba oleh oknum polisi di Kabupaten Bulukumba.

Menurut Poengky, pihaknya menyesalkan adanya dugaan kekerasan berlebihan yang diduga dilakukan penyidik Sat Res Narkoba Polres Bulukumba dengan melakukan kekerasan berlebihan terhadap remaja dan dipaksa mengaku menjadi kurir narkoba.

“Kompolnas menyesalkan adanya dugaan kekerasan berlebihan tersebut. Dalam melaksanakan tugas lidik sidik, sangat penting penyidik melakukannya secara profesional dengan dukungan scientific crime investigation,” ujar Poengky kepada beritasulsel beritasatu.com, Senin (13/5/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Artinya, bukti bukti dan saksi saksi harus kuat. Jangan sampai salah mengidentifikasi bukti dan keterangan saksi, sehingga berdampak pada kesalahan fatal, termasuk melakukan salah tangkap dan salah tahan,” imbuhnya.

BACA JUGA: Bocah di Bulukumba Mengaku Dianiaya Oknum Polisi: Disiksa Dipaksa Mengaku Kurir Narkoba

Dijelaskan, ketika penyidik sudah melakukan penangkapan dan penahanan, hal tersebut merupakan tindakan mengurangi kebebasan seseorang.

Apalagi jika ada salah tangkap dan salah tahan yang diikuti dengan tindakan kekerasan berlebihan (excessive use of force), maka sudah jelas ada pelanggaran Hak Asasi Manusia yang dilakukan oleh penyidik.

“Sehingga kepada penyidik yang melakukan salah tangkap, salah tahan, dan tindak kekerasan berlebihan harus diproses pidana dan kode etik,” tegasnya.

Kompolnas, kata Poengky, telah mengirim surat klarifikasi ke Polda Sulsel dengan surat no. B-120/Kompolnas/5/2024 tanggal 8 Mei 2024.

BACA JUGA: Bocah di Bulukumba yang Mengaku Disiksa Oknum Polisi, Diduga Diintimidasi Saat Melapor

Tindakan kekerasan berlebihan penyidik memaksa orang yang diduga sebagai kurir narkoba untuk mengaku, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penyiksaan.

Padahal, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan, sehingga Pemerintah dan seluruh aparat negara harus memberlakukan zero tolerance against torture.

“Oleh karena itu bagi anggota yang melanggar, harus dihukum tegas. Kami mendorong agar pemeriksaan di Propam ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pidana di Reskrimum, sehingga akan ada 2 sanksi hukum yang diterapkan, yaitu sanksi etik dan sanksi pidana,” pungkasnya.

BACA JUGA: Polres Bulukumba Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Bocah dan Dipaksa Mengaku Kurir

Diberitakan sebelumnya

Berita Terkait

Di Sulsel, 2 Orang Wanita Tewas Ditelan Ular Piton Dalam Satu Bulan Terakhir, ini Kronologi Lengkapnya
Hari Pertama Kunker di Sulsel, Jokowi dan Ibu Iriana ke Bone
Presiden Jokowi Kunker ke Sulsel Selama 2 Hari, Ini Rencana Kegiatannya dan 5 Kabupaten yang Dikunjungi
Pj Bupati Bantaeng Hadiri Harganas Ke-31 di Semarang Jawa Tengah, Andi Abubakar: “Optimalkan Peran Keluarga”
Judi Online Makan Korban Lagi: Polwan Bakar Suami Hingga Tewas, Begini Tanggapan Jokowi
Istri Bakar Suami Hingga Tewas Gegara Korban Sering Main Judi Online
Gerindra Usung AIA Sebagai Cagub Sulsel, Begini Tanggapan Ketua DPC Gerindra Sinjai
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Hadiri Rakor Perluasan Areal Tanam di Jakarta

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 19:09

Terkait Undian Jalan Sehat TSM Day, Panitia Pelaksana: Pemenang Tidak Bisa Diwakili

Minggu, 7 Juli 2024 - 17:00

Tasming Serahkan Rumah Pemenang Undian Jalan Sehat TSM Day, Didoakan jadi Wali Kota Parepare

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:14

Puluhan Ribu Warga Parepare Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem

Minggu, 7 Juli 2024 - 13:05

Pasca TSM Day, Panitia Pelaksana Bersihkan Sampah di Lapangan Andi Makkasau Parepare

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:12

Sejumlah Tokoh Masyarakat Gabung di NasDem, Akan Ikuti Proses Pemakaian Jaket di Pelantikan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:07

RMS Dipastikan Hadir Pelantikan Pengurus NasDem Parepare dan Jalan Sehat TSM Day

Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:43

Ini Bacakada Pilkada Sinjai Menerima Surat Tugas dari Parpol, Siapa Saja?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 03:32

Masyarakat Batang Rappe Antusias Hadir, Erat Komitmen Realisasikan 15 Program Gratis

Berita Terbaru