Polres Bulukumba Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Bocah dan Dipaksa Mengaku Kurir

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Bulukumba menanggapi adanya pemberitaan disalah satu media terkait pemberitaan seorang bocah dianiaya dan dipaksa mengaku kurir narkoba.

Dugaan tersebut dialamatkan kepada personel jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala menjelaskan bahwa terkait hal itu pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menerima pengaduan pelapor berinisial IK pada Selasa 7 Mei 2024, pukul 01.00 dinihari Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, pihak Propam telah melakukan pemanggilan kepada IK, namun IK hingga saat ini tidak hadir memenuhi pemanggilan tersebut.

“Maksud pemanggilan kepada IK didampingi oleh orang tuanya untuk diarahkan membuat laporan secara resmi di Propam guna penanganan lebih lanjut,” ucap AKP H. Marala, Jum’at (10/5/2/2024).

Sementara dari pihak Satnarkoba membenarkan pihaknya telah mengamankan IK pada Kamis 2 Mei 2024, karena dari hasil penyelidikan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat diamankan dan dilakukan interogasi IK mengaku telah mengkonsumsi sabu sebelum diamankan oleh anggota Opsnal Satnarkoba.

“Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi,” ungkap AKP H. Marala.

Perwira tiga balok ini juga menyampaikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami IK, terjadi saat diamankan pada Kamis 2 Mei 2024 dan baru dilaporkan kepihak Propam pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 01.00 dinihari Wita.

“IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini,” imbuhnya.

AKP H. Marala berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan. “Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penagiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru

Bantaeng

Pesan Untuk Pemilih di Pilkada Bantaeng 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 07:26