https://henrygrimes.com https://monkproject.org https://alcc-research.com

Polres Bulukumba Klarifikasi Dugaan Penganiayaan Bocah dan Dipaksa Mengaku Kurir

- Redaksi

Jumat, 10 Mei 2024 - 17:34

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Polres Bulukumba menanggapi adanya pemberitaan disalah satu media terkait pemberitaan seorang bocah dianiaya dan dipaksa mengaku kurir narkoba.

Dugaan tersebut dialamatkan kepada personel jajaran Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bulukumba.

Kasi Humas Polres Bulukumba AKP H. Marala menjelaskan bahwa terkait hal itu pihak Profesi dan Pengamanan (Propam) telah menerima pengaduan pelapor berinisial IK pada Selasa 7 Mei 2024, pukul 01.00 dinihari Wita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kata dia, pihak Propam telah melakukan pemanggilan kepada IK, namun IK hingga saat ini tidak hadir memenuhi pemanggilan tersebut.

“Maksud pemanggilan kepada IK didampingi oleh orang tuanya untuk diarahkan membuat laporan secara resmi di Propam guna penanganan lebih lanjut,” ucap AKP H. Marala, Jum’at (10/5/2/2024).

Sementara dari pihak Satnarkoba membenarkan pihaknya telah mengamankan IK pada Kamis 2 Mei 2024, karena dari hasil penyelidikan diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat diamankan dan dilakukan interogasi IK mengaku telah mengkonsumsi sabu sebelum diamankan oleh anggota Opsnal Satnarkoba.

“Pengakuan tersebut berdasarkan rekaman video dan suara pada saat IK diinterogasi oleh polisi,” ungkap AKP H. Marala.

Perwira tiga balok ini juga menyampaikan terkait dugaan penganiayaan yang dialami IK, terjadi saat diamankan pada Kamis 2 Mei 2024 dan baru dilaporkan kepihak Propam pada Selasa 7 Mei 2024 pukul 01.00 dinihari Wita.

“IK sebelumya telah mengadu di Propam, untuk laporan resminya di SPKT belum ada masuk hingga saat ini,” imbuhnya.

AKP H. Marala berharap agar permasalahan ini segera diselesaikan. “Namun jika IK merasa mengalami tindakan yang diduga pidana atau penagiayaan silahkan dilaporkan, dan disertai dengan bukti visum,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Update Dugaan Korupsi Irigasi Rp 1,9 Miliar di Sinjai, Jaksa Periksa 10 Saksi
Kejari Sinjai Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi, Potensi Kerugian Miliaran Rupiah 
Ditangkap Bawa Sabu 25 Kg, Pria Asal Kulo Sidrap Terancam Hukuman Mati
Aniaya Siswanya, Oknum Guru di Bulukumba Terancam 5 Tahun Penjara
Oknum Guru Yang Diduga Aniaya Muridnya Hingga Kepalanya Sobek, Telah Diamankan Polres Bulukumba
Kepala Sobek, Bocah SD di Bulukumba Diduga Dianiaya Oleh Gurunya Sendiri
Aktivis HMI Angkat Bicara Usai Polres Bebaskan Terduga Begal di Bulukumba
Polres Parepare Ringkus Pelaku Pencurian Motor, Ternyata Residivis

Berita Terkait

Minggu, 7 Juli 2024 - 19:09

Terkait Undian Jalan Sehat TSM Day, Panitia Pelaksana: Pemenang Tidak Bisa Diwakili

Minggu, 7 Juli 2024 - 17:00

Tasming Serahkan Rumah Pemenang Undian Jalan Sehat TSM Day, Didoakan jadi Wali Kota Parepare

Minggu, 7 Juli 2024 - 16:14

Puluhan Ribu Warga Parepare Hadiri Kegiatan Jalan Santai dan Pelantikan Pengurus DPD Partai NasDem

Minggu, 7 Juli 2024 - 13:05

Pasca TSM Day, Panitia Pelaksana Bersihkan Sampah di Lapangan Andi Makkasau Parepare

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:12

Sejumlah Tokoh Masyarakat Gabung di NasDem, Akan Ikuti Proses Pemakaian Jaket di Pelantikan

Sabtu, 6 Juli 2024 - 19:07

RMS Dipastikan Hadir Pelantikan Pengurus NasDem Parepare dan Jalan Sehat TSM Day

Sabtu, 6 Juli 2024 - 14:43

Ini Bacakada Pilkada Sinjai Menerima Surat Tugas dari Parpol, Siapa Saja?

Sabtu, 6 Juli 2024 - 03:32

Masyarakat Batang Rappe Antusias Hadir, Erat Komitmen Realisasikan 15 Program Gratis

Berita Terbaru